EKBIS.CO, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pengamanan dan pemeliharaan keandalan sistem ketenagalistrikan di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/9).
MoU ini merupakan tindak lanjut dari audiensi PLN kepada Panglima TNI pada 20 Agustus, sekaligus sebagai salah satu langkah strategis PLN dalam menjaga kegiatan operasional perusahaan, baik di sisi pembangkitan, transmisi, dan distribusi guna menghindarkan masalah-masalah teknis dan sosial yang dapat berakibat pada risiko pelayanan penyediaan kelistrikan, bahkan risiko black out.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang luar biasa dari TNI. Tugas penyediaan tenaga listrik PLN akan terasa makin mudah dan ringan dengan banyaknya dukungan dan para stakeholder kunci, termasuk TNI," ujar Sripeni.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan TNI yang didukung tiga matra yakni Darat, Laut dan Udara merupakan sumber daya strategis dan lengkap untuk mendukung kegiatan operasional PLN. "Jangan segan-segan kalau ada permasalahan di lapangan langsung menghubungi dan menginformasikan kepada TNI agar kita cari jalan keluarnya," ujar Hadi.
Penandatanganan dilakukan dengan lima Perjanjian Kerja Sama (PKS) meliputi perjanjian kerja sama antara DirHCM PLN dengan Asisten Teritorial Panglima TNI terkait Fly-Ash Bottom Ash dan CSR, perjanjian kerja sama antara DirHCM PLN dengan Asisten Teritorial KASAD tentang pendampingan dan pemeliharaan keandalan sistem ketenagalistrikan.
Juga perjanjian kerja sama antara DirHCM PLN dengan Asisten Potensi Dirgantara KASAU tentang pengamanan dan bantuan fasilitas TNI AU untuk keandalan sistem ketenagalistrikan, perjanjian kerja sama antara DirHCM PLN dengan Asisten Operasi KASAL tentang pengamanan dan pemeliharaan sistem bantuan sistem ketenagalistrikan. Serta perjanjian kerja sama antara DirHCM PLN dengan Kepala Badan Intelijen Strayegis TNI tentang pemanfaatan simber daya dalam rangka pengamanan dan penggalangan untuk objek vital PLN.