Warta Ekonomi.co.id, -- Proyek mata uang kripto Facebook, Libra, sedang berupaya memperoleh izin sistem pembayaran dari lembaga pengawas finansial Swiss, FINMA. Namun, untuk bisa memperoleh izin itu, ada banyak hal yang harus diperhatikan oleh Facebook.
Rencana untuk merilis Libra telah digadang-gadang oleh Facebook sejak Juni lalu. Meski begitu, rencana itu tak berjalan mulus karena telah dipantau oleh sejumlah lembaga finansial global.
"Karena Libra akan terbit dalam bentuk token, layanan yang direncanakan oleh proyek Libra jelas tak hanya sekadar layanan pembayaran," tulis FINMA dalam keterangannya, mencatatkan adanya syarat dan ketentuan tambahan, dikutip dari Reuters, Rabu (11/9/2019).
Baca Juga: Rencana Facebook Keluarkan Libra Disoroti Pihak Internasional
FINMA memprediksi, layanan itu berpotensi diperluas untuk alokasi modal kredit, risiko pasar dan operasional, konsentrasi risiko dan likuiditas, dan manajemen cadangan Libra.
Sementara itu, Asosiasi Libra menanggapinya dengan, "Kami terlibat dalam diskusi konstruktif dengan FINMA. Menurut kami, blockchain dapat menjadi sistem pembayaran yang diregulasi, dengan gesekan rendah, dan keamanan tinggi."
Di sisi lain, Sekretaris Terorisme dan Kecerdasan Finansial, Sigal Mandelker mengatakan, proyek mata uang kripto harus memenuhi standar tertinggi untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.
"Baik itu Bitcoin, Ethereum, Libra, pesan kami sama: anticuci uang dan memerangi pendanaan terorisme harus ditanamkan kepada desain produk Anda sejak awal," pesan Mandelker.
FINMA menyatakan, pengawasan terhadap berbagai layanan yang Libra sediakan akan mengacu pada pepatah: risiko yang sama, aturan yang sama.