Sabtu 14 Sep 2019 08:07 WIB

Amerika Serikat Larang Rokok Elektrik, Indonesia?

Bukan cuma masalah rokok-elektrik, tapi langkah ini diambil untuk hargai anak-anak.

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Amerika Serikat Larang Rokok Elektrik, Indonesia?. (FOTO: Unsplash/Muhammed Alzaeem)
Amerika Serikat Larang Rokok Elektrik, Indonesia?. (FOTO: Unsplash/Muhammed Alzaeem)

Warta Ekonomi.co.id, Surakarta -- Amerika Serikat (AS) akan melarang semua rokok elektronik dengan rasa dari pasar. Sang Presiden, Donald Trump membahas proposal itu di Gedung Putih beberapa waktu lalu. FDA (BPOM AS) akan segera mengeluarkan pedoman aturan untuk menghapus produk itu dari pasaran. 

Proposal itu diungkapkan setelah Trump berdiskusi dengan Sekretaris Departemen Kesehatan dan Layanan Masyarakat, Alex Azar dan Komisaris Administrasi Makanan dan Obat-obatan (FDA), Norman Sharpless.

"Bukan cuma masalah rokok-el, tapi langkah ini diambil untuk menghargai anak-anak. Kita perlu melakukan sesuatu yang besar untuk hal itu," kata Trump kepada wartawan, dilansir dari The Verge, Jumat (13/9/2019).

Baca Juga: Anak Usaha Erajaya dan JUUL Labs Buka Toko Ritel

Pada Desember lalu, US Surgeon General mendeklarasikan merokok elektrik di kalangan anak merupakan epidemi. Bahkan, pejabat federal mengumumkan, lebih dari 450 orang di AS terserang penyakit paru-paru karena penggunaan rokok-el.

Lebih lanjut, menurut data FDA, lima juta anak menggunakan rokok-el di AS. "Angka itu sangat mengkhawatirkan," imbuhnya.

Jumlah penderita penyakit paru-paru pun telah meningkat secara dramatis selama beberapa minggu terakhir. Itu membuat organisasi, seperti Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit telah memperingatkan orang untuk berhenti menggunakan rokok-el.

Baca Juga: Genjot Penjualan, Juul Siap Tambah Toko di Jakarta

Sebelumnya, mantan Walikota New York, Michael Bloomberg juga melarang rokok-el dengan rasa, karena krisis kesehatan yang mendesak.

Setahun sudah produsen rokok-el seperti Juul terancam regulasi dari penjuru pemerintahan. Musim panas lalu, anggota parlemen seperti Senator Dick Durbin (D-IL) mengusulkan peraturan serupa dengan yang diminta Trump.

Jika disetujui, produsen seperti Juul dipastikan tak bisa menawarkan produknya kepada anak di bawah umur. Sayangnya, hingga berita ini dipublikasikan, Juul belum memberikan komentar.

Perlu diketahui, Juul belum lama ini juga mulai memasarkan produknya di Tanah Air.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement