Sabtu 14 Sep 2019 09:57 WIB

Bank Syariah dan Konvensional, Apa Bedanya?

Keuntungan yang diperolah dari bank syariah tidak pasti karena berskema bagi hasil.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Komisaris Utama Bank Mandiri Syariah, Mulya E Siregar
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Komisaris Utama Bank Mandiri Syariah, Mulya E Siregar

EKBIS.CO, JAKARTA -- Literasi keuangan syariah menjadi satu hal yang harus digencarkan pada publik. Komisaris Utama Bank Mandiri Syariah, Mulya E Siregar menyampaikan masyarakat saat ini masih terpaku pada konsep perbankan yang sudah berusia lama yakni konvensional.

Di satu sisi, konsumen ingin bank syariah berbeda konsep dengan konvensional. Namun di sisi lain, konsumen merujuk dan membandingkan operasional bank syariah seperti bank konvensional.

Baca Juga

Mulya menyampaikan bank syariah mendasarkan operasionalnya pada bagi hasil dan nisbah. Sehingga nilainya akan berbeda setiap debitur maupun kreditur.

"Tapi konsumen kan inginnya yang pasti-pasti, misal nisbah 60:40, mereka tetap menuntut 40 persen keuntungan itu berapa persen pastinya," kata Mulya pada Republika.co.id, di Universitas Yarsi, Jakarta, Jumat (13/9).

Sehingga sering kali bank syariah memberikan perkiraan historikal setara sekian persen merujuk pada interest rate di bank konvensional. Mulya menyampaikan ini menjadi tantangan literasi agar masyarakat juga memahami bahwa sistem operasional bank syariah berbeda.

Nilai nisbah dan margin rate akan berbeda-beda sesuai dengan operasional bisnis yang dijalankan debitur. Di sisi lain, pelaku industri perbankan syariah juga perlu belajar bahwa bank tidak bisa menentukan secara pasti keuntungan bank pada setiap debitur.

"Kalau misal mendanai mudharabah, berarti harus ikhlas saat keuntungan dari debitur turun, maka keuntungan bank ikut turun juga," katanya.

Mulya menyampaikan pola kerja seperti ini memang yang belum bisa disepakati bersama. Karena semua pihak masih merujuk dan lebih terbiasa pada kepastian seperti yang ditawarkan pada suku bunga.

Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Airlangga, Imron Mawardi juga sepakat bahwa literasi skema syariah harus diperluas. Ini akan menentukan kesiapan baik dari sisi demand atau pasar maupun supply atau pelaku industri.

"Selama ini memang masyarakat itu belum betul-betul siap untuk menerima konsep syariah yang beda dengan konvensional," kata dia pada Republika.co.id.

Misal untuk deposito syariah, masyarakat menginginkan nilai keuntungan yang pasti sekian persen. Padahal keuntungan deposito ditentukan seberapa besar hasil yang diperoleh dari pembiayaan yang juga tidak pasti.

Imron mengatakan secara konsep syariah sangat berbeda dengan konvensional. Di bank konvensional, bunga deposito menentukan suku bunga kredit. Di bank syariah, pendapatan bagi hasil pembiayaan menentukan berapa besar yang dibagihasilkan.

"Berapa yang dibagi di deposito tergantung berapa yang didapat," katanya.

Edukasi di sisi debitur juga penting. Imron mengatakan skema bagi hasil biasanya disukai oleh perusahaan di sektor-sektor dengan risiko tinggi seperti misal start up dan usaha kecil menengah.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement