EKBIS.CO, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 resmi disahkan menjadi UU APBN 2020. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (24/9), yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, APBN 2020 didorong untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional. Fokusnya, memperkuat daya saing perekonomian dan industri melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sri memastikan, kebijakan APBN tidak berdiri sendiri tetapi bersama kebijakan ekonomi lainnya seperti kebijakan moneter, kebijakan industri, perdagangan dan investasi dan kebijakan sektor riil lainnya. Semua berjalan seiring dan konsisten untuk mencapai tujuan bersama APBN 2020 sebagai kebijakan fiskal.
"Perannya sangat penting akan berfokus kepada lima hal," ujarnya dalam Rapat Paripurna.
Pertama, peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial dalam rangka memperkuat modal dasar manusia yang sangat penting dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 dan teknologi digital. Tujuan ini dilakukan melalui penguatan bantuan pendidikan dan pelatihan melalui perluasan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah serta Kartu Pra Kerja dengan didukung pemenuhan kebutuhan pangan melalui kartu sembako.
Kedua, Sri mengatakan, pengembangan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah dan panjang. Selain itu, penyerapan tenaga kerja dan pengurangan pengangguran.
Ketiga, pemberian insentif perpajakan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia dan daya saing untuk kegiatan vokasi dan litbang, serta industri padat karya. Keempat, penguatan transfer ke daerah dan dana desa. Tujuannya, pemerataan pembangunan hingga ke seluruh wilayah nusantara, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja.
Kelima, penguatan dana abadi di bidang pendidikan untuk untuk meningkatkan SDM, pemajuan kebudayaan nasional, pengembangan riset nasional. Serta, peningkatan kualitas perguruan tinggi nasional untuk menuju world class university.
Dalam proses pembahasan, Sri mengatakan, terdapat keinginan untuk menjadikan tahun 2020 sebagai awal pelaksanaan RPJMN 2020-2024 dan terus menuju visi jangka panjang 2045 di tengah ketidakpastian global.
Oleh karena itu, berbagai upaya yang direncanakan ditujukan untuk menjaga momentum penguatan daya saing menuju Indonesia maju, mandiri, makmur, dan adil. "Serta, menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia sesuai dengan Visi Indonesia tahun 2045," ucap Sri.
Dalam APBN 2020, pemerintah bersama DPR menetappkan pendapatan negara sebesar Rp 2.233,2 triliun. Sebanyak Rp 2.232 triliun untuk pendapatan dalam negeri dan Rp 500 miliar untuk penerimaan hibah.
Dari sisi pengeluaran, pemerintah bersama DPR menetapkan belanja negara sebesar Rp 2.540 triliun. Ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.683 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 856,9 triliun.