Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Perusahaan penyedia jasa layanan on-demand Go-jek ditunjuk oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi early adopter, atau kesempatan lebih awal untuk menggunakan Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) bagi mitra pengendaranya.
Hal tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang dilakukan Go-Jek dan Korps Korlantas guna meningkatkan keamanan dan ketertiban berkendara. Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, Smart SIM dapat membantu Polri dan Go-Jek mengevaluasi perilaku berkendara mitra pengendaranya.
Baca Juga: Transaksi Tumbuh 40 Persen, Go-Jek Serius Garap Industri Gim
"Smart SIM dilengkapi dengan teknologi yang dapat merekam perilaku pengemudi di seluruh Indonesia. Dengan adanya inovasi ini, Korlantas dapat membantu memberikan rekomendasi dan evaluasi kesuksesan Go-Jek menjaga keamanan layanannya," kata Refdi usai memimpin Apel Keselamatan di Lapangan Blok S, Rabu (25/9/2019).
Dengan Go-jek sebagai early adopter untuk Smart Sim, Refdi berharap bahwa Go-jek dapat berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung terhadap peningkatan keamanan dan ketertiban berkendara masyarakat Indonesia.
"Harapan kami, Go-Jek sebagai early adopter dapat membantu meningkatkan keamanan berlalu lintas bagi masyarakat luas," ujar Refdi.
Hal senada disampaikan oleh Chief of Public Policy and Government Relations Go-Jek Shinto Nugroho. Menurutnya, kerja sama dengan Korps Lantas ini menjadi upaya Go-jek untuk mendukung pemerintah meningkatkan keselamatan berkendara.
Baca Juga: Smart Sim Meluncur, Setiap Pelanggaran Bakal Tercatat!
"Melalui kerja sama ini, kami mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan ruang berkendara yang aman. Harapan kami, mitra driver Go-Jek dapat terus menjadi duta keselamatan berlalu lintas," kata Shinto usai upacara Apel Keselamatan di Lapangan Blok S, Rabu (25/9/2019).
Data World Health Organization (WHO) mencatat bahwa kecelakaan lalu lintas dapat berpengaruh kepada penurunan PDB sebuah negara sebesar 3 persen.
Kerja sama antara Korps Lalu Lintas dengan Go-Jek sendiri disepakati dengan penandatanganan MoU oleh kedua pihak. Penandatanganan tersebut dihadiri juga oleh Co-Founder Go-Jek Kevin Aluwi dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi.