Kamis 26 Sep 2019 18:47 WIB

Waskita Karya akan Divestasi Saham Tol Akhir September

Waskita Karya berencana mendivestasikan lima ruas tol yang dikelolanya

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyelesaikan proyek jalan tol Tebing Tinggi - Parapat saat dimulainya pembangunan jalan tol tahap I di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (24/7/2019).
Foto: Antara/Septianda Perdana
Pekerja PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyelesaikan proyek jalan tol Tebing Tinggi - Parapat saat dimulainya pembangunan jalan tol tahap I di Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (24/7/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan mendivestasikan beberapa saham tol yang ia miliki pada akhir September 2019. Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan mengatakan akan ada dua ruas tol yang akan didivestasikan sahamnya pada akhir bulan ini.

Hanya saja, Haris menuturkan belum bisa mengungkapkan siapa investor di dua ruas tol tersebut. “Investornya sendiri perusahaan terbuka, kita nggak bisa umumkan mereka dulu karena ada aturan main sebelum transaksi penandatangaan Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA),” kata Haris di Jakarta, Kamis (26/9).

Baca Juga

Hanya saja, dua ruas tol tersebut sudah ditargetkan divestasinya akan diumumkan pada 20 September 2019. Haris menambahkan sebenarnya Waskita akan mendivestasikan lima ruas tol namun yang sudah pasti baru dua.

“Ini sudah advance (dua ruas tol). Ibaratnya kalau ada 10 kilometer, sudah 9,5 kilometer tinggal setengah kilometer lagi. Mudah-mudahan dua ruas tol ini akhir September 2019 bisa tercapai,” ungkap Haris.

Semetara tiga ruas tol lainya, Haris menuturkan prosesnya masih mencapai 20 persen untuk didivestasikan. Meskupun begitu, dia optimistis pada akhir 2019 tiga ruas tol lainnya itu akan didivestasikan secepatnya.

Haris menegaskan divestasi tol tersebut bukan bukan berarti menjual aset. “Kalau divestasi bukan menjual aset karena itu aset pemrintah. Kita diberikan konsesi, kita membangun setelah 40 tahun balik ke pemerintah, kita sudah nggak mengelola lagi,” jelas Haris.

Sebelumnya, Waskita sudah diberikan izin oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendivestasi sembilan ruas tol. Beberapa ruas tol tersebut antara lain ruas tol Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pasuruan-Probolinggo, Semarang-Batang, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, dan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement