Jumat 27 Sep 2019 15:58 WIB

Kementan Sosialisasikan RUU Karantina Hewan dan Tumbuhan

RUU disusun untuk mengakomodasi pertanian berkelanjutan.

Red: Dwi Murdaningsih
Kementrian Pertanian melakukan sosialisasi RUU Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan kepada anggota BEM Fakultas Pertanian se-Indonesia.
Foto: kementan
Kementrian Pertanian melakukan sosialisasi RUU Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan kepada anggota BEM Fakultas Pertanian se-Indonesia.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementrian Pertanian melakukan sosialisasi RUU Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan kepada anggota BEM Fakultas Pertanian se-Indonesia. Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementan, Agung Hendriadi menyebutkan budidaya pertanian pada saat ini masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

Setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, substansi mengenai hortikultura dan perkebunan tidak lagi mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, karena substansi mengenai pupuk, pestisida, dan alat dan mesin pertanian belum diatur dalam Undang-Undang tersebut.

Baca Juga

“Yang membedakan Rancangan UU ini dengan sebelumnya adalah terkait sistem keberlanjutan, sehingga nantinya sistem ini tidak berenti di generasi saya saja tetapi juga tetap berlanjut di generasi muda seperti kalian," kata dia.

Sementara itu Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menuturkan penyusunan RUU Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan salah satunya didasarkan untuk mengakomodasi berbagai hal mengenai sistem perkarantinaan agar sejalan dengan sistem perdagangan internasional, perkarantinaan internasional. Bahkan terintegrasi dengan pengawasan keamanan hayati, jenis asing invasive  dan Produk Rekayasa Genetik, endanger species.

“Banyaknya perubahan yg terjadi di era pertanian modern berbasis digital saat ini menuntut kita juga melakukan perubahan terhadap peraturan khususnya terkait karantina hewan, ikan dan tumbuhan,” ujar Ali Jamil.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman berharap agar sinergi Kementan dengan para mahasiswa Fakultas Pertanian seluruh Indonesia terus ditingkatkan. Ia pun berharap mahasiswa pertanian memahami dan mendapat informasi terkini terkait capaian pertanian, khususnya kemajuan teknologi pertanian.

"Untuk itu kita harus selalu terjalin komunkasi yang baik untuk menampung aspirasi mereka," ujar dia.

Pada kesempatan yang sama, Nur, mahasiswi Pertanian Universitas Riau, menyatakan bahwa digitalisasi pertanian atau teknologi sangat penting. Selain menghemat waktu dan dana, hal ini berperan pada peningkatan mutu pangan juga.

"Saya juga bertani, dan sewaktu saya ingin menggarap lahan pertanian, saya keluarkan duit sangat besar," ungkap dia.

Nur mengaku jika digitalisasi yang sedang diterapkan Kementan bisa menjadi peluang bagi mahasiswa yang akan terjun langsung ke lahan. Terapan ini akan sangat membantu mereka terkhususnya dalam mengolah lahan dan mempercepat sistem panen.

"Ini adalah sebuah peluang bagi mahasiswa. Tinggal saat ini bagaimana kita membaca peluang itu sehingga akan menghasilkan keuntungan," ucap Nur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement