EKBIS.CO, BATAM -- Badan Pengusahaan Kawasan Batam (BP Batam) merancang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) rumah sakit. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
"Rumah sakit pun akan dijadikan KEK," kata Kepala BP Kawasan Batam, Muhammad Rudi di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (1/10).
Ia mengatakan, rumah sakit perlu dijadikan KEK agar biaya kesehatan di kawasan itu bisa relatif lebih murah. Dengan KEK, maka peralatan dan perlengkapan kesehatan yang canggih dan mahal bisa masuk ke Batam dengan biaya lebih efisien.
"Fasilitas alat kesehatan sangat mahal, kalau jadi KEK, maka seluruh barang keluar dan masuk akan dapat prioritas khusus, PPN nggak bayar," kata dia yang juga menjabat Wali Kota Batam.
Tarif kesehatan pun menjadi lebih murah dengan kualitas bagus, karena dilengkapi dengan peralatan canggih. Pelayanan kesehatan di Batam pun, jadi bisa bersaing dengan negara lain.
"Hari ini, jujur, kita kalah dengan negara lain karena alat. Bukan keahlian dan kemampuan dokter. Tapi kalau kita mampu membeli yang baru sesuai dengan kecanggihan sekarang. Saya yakin suatu waktu kita akan menonjol," kata Rudi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi optimistis, bila KEK rumah sakit maka biaya pelayanan kesehatan di Batam akan murah. "Karena pajak alat kesehatan tinggi. Bisa sampai 50 persen sampai 75 persen," kata dia.
KEK rumah sakit juga memungkinkan dokter asing untuk praktek di sana. Karena UU yang berlaku umum memperketat peraturan dokter asing untuk praktek di Indonesia.
Dengan kehadiran dokter asing, maka diharapkan terjadi transfer ilmu yang menguntungkan dokter dalam negeri. Di samping itu, Didi mengatakan KEK Kesehatan akan berdampak positif terhadap masyarakat sekitar.
"Banyak lapangan pekerjaan terbuka di sekitar kawasan itu," kata dia.