EKBIS.CO, JAKARTA -- Realisasi penyaluran solar bersubsidi berpotensi melebihi kuota yang ditetapkan APBN 2019. Hal ini terlihat dari realisasi konsumsi solar bersubsidi hingga September sudah 80,46 persen. Menanggapi hal ini, Pertamina mengaku menyerahkan semuanya ke pemerintah.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengakui bahwa ada potensi overkuota solar bersubsidi. Hal ini diperingatkan oleh BPH Migas melalui surat edaran pengendalian penyaluran solar subsidi. Namun, Nicke mengaku, pengendalian tersebut akhirnya dicabut kembali.
"Ini tadinya dari BPH ada pembatasan. Tapi sudah dicabut kan Jumat malam. Jadi kita jual lagi seperti biasa," ujar Nicke di Stasiun Djuanda, Selasa (1/10).
Akibat pencabutan perintah pengendalian tersebut, saat ini Pertamina kembali akan menyalurkan solar bersubsidi sesuai dengan permintaan pasar. Nicke mengatakan Pertamina akan tetap menjual solar bersubsidi seperti sediakala.
Meski mengetahui tetap akan mengalami overkuota, namun Nicke mengatakan Pertamina hanya menjalankan tugas dari pemerintah. Nantinya, jika memang hingga akhir tahun konsumsi solar bersubsidi melebihi dari kuota yang ditetapkan APBN maka Pertamina akan melaporkannya ke pemerintah terkait overkuota tersebut.
"Ya kita sampaikan ke pemerintah, kalau kuotanya lebih," ujar Nicke.
Ia pun mengatakan mengenai kelebihan kuota tersebut apakah sistem pembayaran subsidi akan langsung dibayarkan oleh pemerintah atau tidak, Pertamina menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah.
"Treatmentnya dari pemerintah. Tapi intinya dari Pertamina tidak ada pembatasan," ujar Nicke.
Kuota solar bersubsidi tahun ini secara nasional sebanyak 14,5 juta kiloliter (KL) atau lebih kecil dibandingkan dengan 2018 sebanyak 15,62 juta KL dengan realisasi sebanyak 15,58 juta KL. Sementara itu, realisasi penyaluran solar bersubsidi per 25 September 2019 sebanyak 11,67 juta KL atau 80,46 persen dari kuota. Normalnya, realisasi per 25 September 2019 seharusnya sekitar 73,42 persen dari kuota.
Apabila tidak dilakukan pengendalian distribusi solar subsidi, maka berpotensi over kuota dengan prognosis sampai dengan Desember 2019 akan terealisasi sebanyak 16,07 juta KL atau kelebihan 1,57 juta KL dari kuota 2019.