Jumat 04 Oct 2019 05:00 WIB

Kemendag Bakal Permudah Impor Barang Modal tidak Baru

Kemudahan impor barang modal tidak baru bisa diberikan selama memenuhi persyaratan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat diwawancarai wartawan, di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat diwawancarai wartawan, di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8).

EKBIS.CO, BATU -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana untuk mempermudah importasi barang modal tidak baru dalam upaya mendorong iklim investasi dan kinerja ekspor di Indonesia. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa pelonggaran kebijakan terkait kemudahan importasi barang modal tidak baru tersebut diambil seiring dengan banyaknya relokasi industri di luar negeri yang berpeluang masuk ke Indonesia.

"Sekarang banyak relokasi industri. Segera, yang akan kami lakukan adalah (kemudahan) terkait impor barang modal tidak baru," kata Enggartiasto di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (3/10).

Baca Juga

Enggartiasto menjelaskan, kemudahan impor barang modal tidak baru tersebut bisa diberikan selama memenuhi persyaratan, di antaranya adalah komitmen perusahaan pengimpor untuk melakukan investasi di dalam negeri.

Aturan yang akan dilonggarkan tersebut salah satunya adalah Peraturan Menteri Perdagangan terkait rekomendasi izin impor barang modal tidak baru. Industri yang mengajukan importasi barang modal tidak baru tersebut, lanjut Enggar, harus benar-benar memerlukan barang modal tidak baru itu untuk keberlangsungan produksi di dalam negeri, dan bukan untuk diperjualbelikan.

"Kementerian Perdagangan sudah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo agar peraturan menteri yang mengganggu investasi dan ekspor dicabut," kata Enggartiasto.

Enggartiasto menambahkan, selama ini, para investor yang akan melakukan relokasi industri dari luar negeri ke Indonesia perlu mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis untuk bisa melakukan impor barang modal tidak baru.

"Perintah Presiden Jokowi, kalau sudah dibuktikan dengan investasi, ketika akan impor barang modal tidak baru tidak perlu lagi rekomendasi impor," kata Enggartiasto.

Beberapa waktu lalu sebanyak 33 perusahaan melakukan relokasi industri dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dari total tersebut, sebanyak 23 perusahaan memilih pindah ke Vietnam, dan sisanya ke Malaysia, Kamboja, dan Thailand.

Dari total 33 perusahaan yang melakukan relokasi industri itu, tidak ada satupun industri yang mengalihkan basis produksi mereka ke Indonesia. Investasi langsung asing, merupakan kunci menjaga perekonomian Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement