Jumat 04 Oct 2019 02:52 WIB

Pemkot Solo Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Seleksi CPNS

Anggaran tersebut akan dipakai untuk menyewa komputer, gedung dan perangkat lain.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Sejumlah CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

EKBIS.CO,  SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menganggarkan dana senilai Rp 1,5 miliar untuk pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang diperkirakan berlangsung pada awal 2020. Anggaran tersebut diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

Semula, Pemkot mengusulkan dana Rp 750 juta di RAPBD 2020 untuk pelaksanaan seleksi CPNS. Namun, setelah mendapat surat dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) yang menyatakan anggaran pelaksanaan seleksi CPNS dibebankan kepada pemerintah daerah, maka Pemkot menambah anggaran tersebut.

Baca Juga

Kepala Badan Pendidikan Kepegawaian Pendidikan dan Daerah (BKPPD) Kota Solo, Rakhmat Sutomo, mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk menyewa komputer, koneksi internet (bandwith), sewa kursi/meja, gedung, dan perangkat lainnya.

Rahmat mengaku tidak mengetahui alasan pemerintah pusat melimpahkan anggaran rekrutmen CPNS kepada pemerintah daerah. "Tahun kemarin kan anggaran ada yang dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Kami tinggal mendelegasikan petugas dan pengawas. Bedanya itu saja. Soal tahapan rekrutmen, proses, penyusunan soal, semuanya dilaksanakan oleh pemerintah pusat," terang Rakhmat kepada wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (3/10).

Sebelumnya, pada Agustus 2019 Pemkot Solo telah mengajukan 500 formasi untuk CPNS 2019. Formasi tersebut yang terdiri dari 150 CPNS dan 350 tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK). Namun, keputusan kuota dari Kementerian PAN RB belum diterima Pemkot sampai saat ini.

"Kami belum menerima keputusan kuotanya berapa. Surat dari Kementerian PAN RB hanya meminta Pemkot menyediakan anggaran rekrutmen. Jadi, kami menanggung biaya rekrutmen, namun proses rekrutmen tetap dilaksanakan oleh pemerintah pusat," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyatakan tidak keberatan dengan keputusan mengenai beban anggaran rekrutmen CPNS tersebut. Namun, dia menilai keputusan tersebut tidak adil. "Mereka yang menyeleksi tapi biayanya kami yang menanggung. Mau bagaimana lagi, pegawai kami semakin habis. Kelurahan itu bahkan sudah enggak punya staf," ungkapnya.

Karenanya, Pemkot terpaksa mengusulkan tambahan anggaran di RAPBD 2020. "Nilai Rp1,5 miliar itu besar, tapi kalau kebutuhan memang harus dianggarkan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement