EKBIS.CO, SAN FRANCISCO -- Perusahaan Pacific Gas and Electric Co (PG&E) memiliki utang keuangan hingga 34,35 miliar dolar AS demi reorganisasi perusahaan yang hampir bangkrut. Keputusan ini bertentangan dengan pemegang saham yang punya rencana organisasi sendiri pada perusahaan energi asal Kalifornia itu.
PG&E tengah dalam proses pengadilan di Amerika Serikat (AS) guna membahas kebangkrutan. Komitmen dana utang berasal sari sejumlah bank guna menyehatkan lagi perusahaan tersebut.
PG&E mengajukan perlindungan ke pengadilan akibat kebangkrutan pada Januari sebagai akibat kebakaran hebat pada 2017. Kemudian pada 2018 kesalahan atas kebakaran itu dijatuhkan pada peralatan PG&E.
Komite yang mewakili korban kebakaran itu mendukung keinginan rencana pemegang saham. Sebab hal itu akan menguntungkan mereka. Para korban bakal mendapat total dana klaim 14,5 miliar dolar AS. Sedangkan PG&E sendiri hanya bisa membayarkan 8,4 miliar dolar AS.
Diketahui, lembaga keuangan yang diutangi oleh PG&E di antaranya ialah JPMorgan Chase Bank NA, Bank of America NA, BofA Securities Inc, Barclays Bank PLC, Citigroup Global Markets Inc, Goldman Sachs Bank USA dan Goldman Sachs Lending Partners LLC.