Rabu 09 Oct 2019 18:45 WIB

Bank Inggris akan Buat Aturan untuk Libra Facebook

Libra memiliki potensi menjadi sistem pembayaran yang penting secara sistemik.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Bank of England (Bank Sentral Inggris)
Foto: telegraph.co.uk
Bank of England (Bank Sentral Inggris)

EKBIS.CO, LONDON – Bank Inggris (Bank of England/ BoE) menetapkan aturan keterlibatan yang harus dipenuhi mata uang kripto Facebook, Libra. Peraturan juga berlaku untuk penyedia pembayaran digital baru lain. Regulasi dibentuk sebelum perusahaan-perusahaan tersebut resmi membuka usaha di Inggris.

Komite Kebijakan Keuangan BoE mengatakan, bank-bank di Inggris dan seluruh sistem keuangannya siap menghadapi disrupsi teknologi. Terutama, mengatasi dampaknya di tengah kasus Brexit terhadap peminjam di Uni Eropa.

Baca Juga

Komite menyebutkan, persyaratan keterlibatan untuk inovasi keuangan seperti Libra harus segera diadopsi sebelum diluncurkan ke masyarakat. "Otoritas Inggris harus menggunakan kekuatan mereka sesuai porsi," ujarnya, seperti dilansir di Reuters, Rabu (9/10).

Beberapa prinsip yang akan tertuang di regulasi adalah persyaratan terhadap seluruh rantai pembayaran untuk menunjukkan ketahanan operasional serta keuangannya. Selain itu, perusahaan dituntut untuk memberikan informasi yang cukup agar regulator dapat memantau. Tapi, secara umum, BoE menilai, Libra memiliki potensi menjadi sistem pembayaran yang penting secara sistemik.

Sebelumnya, Uni Eropa menyampaikan rencana membentuk undang-undang baru untuk memfasiltiasi layanan crypto-aset seperti Libra. Regulasi ini dibuat guna mencegah risiko terhadap sistem keuangan.

Tidak seperti UE, Komite Kebijakan Keuangan BoE mengatakan, pihaknya tidak akan membuat beleid baru. Mereka akan menerapkan prinsip-prinsip tersebut dengan 'alat' pengawasan yang sudah ada. BoE juga mengatakan pihaknya bersama Otoritas Perilaku Keuangan (Financial Conduct Authority (FCA) akan melakukan peninjauan terlebih dahulu.

Bagaimanapun, Inggris mungkin tidak dapat memperkenalkan seluruh perubahan aturan dana itu sendiri. Sebab, beberapa di antaranya akan membutuhkan dukungan dari regulator internasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement