EKBIS.CO, WASHINGTON -- Boeing Co mengatakan pada Kamis (10/10), perusahaan-perusahaan penerbangan telah melakukan inspeksi terhadap 810 pesawat Boeing 737 NG di seluruh dunia. Mereka menemukan ada 38 retakan struktural yang mengharuskan ada perbaikan dan bagian yang terkena dampak untuk diganti.
Boeing dan beberapa pejabat maskapai penerbangan mengatakan pesawat-pesawat itu telah dikandangkan sampai selesai diperbaiki. Hampir lima persen hasil pemeriksaan menemukan ada retakan di sebuah "garpu", yaitu bagian yang menempelkan badan pesawat ke susunan sayap dan yang mengatur kekuatan.
Pesawat 737 NG adalah jenis 737 generasi ketiga dan versi yang dikeluarkan sebelum 737 MAX yang saat ini dilarang terbang. Jenis 737 MAX tidak mengalami masalah keretakan.
Pada Rabu, Southwest Airlines Co dan Gol Linhas Aereas Brazil mengandangkan sedikitnya 13 pesawat 737 NG. Hal itu setelah badan pengatur penerbangan AS memerintahkan agar pemeriksaan segera dilakukan dengan teliti.
Badan pengatur tersebut, FAA (Federal Aviation Administration), pekan lalu meminta para pengguna pesawat untuk memeriksa secara seksama 165 pesawat jenis 737 NG keluaran lebih lama untuk mencari kemungkinan ada retakan. Juru bicara Southwest Brandy King mengatakan bahwa, dari sedikitnya 200 pesawat yang kerap digunakan, ditemukan ada dua pesawat yang mengalami keretakan.
Kedua pesawat itu sudah dikandangkan. Brandy menolak mengatakan apakah retakan-retakan itu ditemukan di pesawat lainnya.
"Kami tidak punya kerangka waktu soal kapan pesawat-pesawat itu bisa kembali beroperasi, kami sedang bekerja sama dengan Boeing untuk menjadwalkan perbaikan," kata Brandy.
Pengulas dari lembaga Raymond James, Savanthi Syth, menulis dalam catatan penelitian pada Kamis (11/10) bahwa temuan dari pemeriksaan terhadap 737 NG kemungkinan akan menurunkan kapasitas layanan penerbangan sebesar empat persen antara pertengahan Oktober dan pertengahan Desember. Pesawat yang mengalami keretakan "kemungkinan perlu dikeluarkan dari armada hingga 60 hari untuk menjalani perawatan," kata Syth.