EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama dengan Baitulmaal Muamalat (BMM) dan Bakrie Amanah melaksanakan seremoni dimulainya Program Rumah Berkah Muamalat di Desa Karawang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Program ini berupa renovasi rumah penduduk yang masuk dalam kategori tidak layak huni dan tidak sehat.
Seremoni ini dilaksanakan di Madrasah Tarbiyatul Athfal pada Jumat, (11/10) lalu. Hadir dalam kegiatan ini Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B. Soetadi dan Direktur Eksekutif BMM Teten Kustiawan. Turut hadir pula Bupati Sukabumi Marwan Hamami, General Manager Bakrie Amanah Setiadi Ihsan beserta tamu undangan yang merupakan donatur BMM.
Purnomo mengatakan, rumah merupakan kebutuhan dasar yang mutlak terpenuhi di samping kebutuhan lain seperti sandang dan pangan. Oleh karena itu, Bank Muamalat dan BMM berinisiatif memberikan bantuan renovasi rumah menggunakan dana zakat dan bantuan donatur.
"Total ada sebanyak 30 kepala keluarga di Desa Karawang yang mendapatkan bantuan renovasi rumah," katanya melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id.
Perusahaan memahami bahwa rumah adalah salah satu kebutuhan dasar yang harus terpenuhi. Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masayarakat Desa Karawang, Bank Muamalat dan BMM berinisiatif membantu membangun rumah layak huni melalui program Rumah Berkah Muamalat.
Desa Karawang dipilih karena sebagian besar mata pencaharian masyarakatnya adalah buruh petani dengan rata-rata penghasilan masyarakat di desa ini tergolong rendah. Hal ini berdampak pada bangunan rumah yang tidak layak huni dan tidak memiliki sanitasi yang baik.
Rumah yang kurang sehat berpotensi menimbulkan penyakit yang dapat berujung pada kematian. Desa Karawang sendiri terletak di dataran tinggi yang dekat dengan Kota Sukabumi. Diapit oleh tiga lokasi destinasi wisata yaitu Salabintana, Lembah Halimun, dan Jembatan Gantung.