EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan aplikasi perizinan terpadu atau single submission impor barang operasi untuk kegiatan hulu migas. Aplikasi perizinan terpadu ini diharapkan dapat mempercepat dan memberikan efisiensi bagi dunia usaha khususnya hulu migas.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dijadwalkan meluncurkan aplikasi tersebut di Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (14/10). Dengan aplikasi tersebut, pengajuan fasilitas fiskal bagi pelaku usaha hulu migas akan mendapatkan layanan yang memudahkan.
Jika sebelumnya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) mengajukan ke masing-masing kementerian/lembaga yaitu SKK Migas, ESDM dan Bea Cukai, kini dapat diajukan langsung ke sistem Indonesia National Single Window (INSW). Selanjutnya, sistem INSW diteruskan ke sistem kementerian/lembaga dan instansi terkait.
Perekaman elemen data dan pengajuan dokumen lampiran yang sebelumnya terjadi duplikasi, kini sudah bisa dilakukan melalui pemasukan tunggal atau single entry.
Selain aplikasi itu, Kementerian Keuangan juga meluncurkan gateway sistem delivery order (DO) dalam jaringan dalam sistem INSW. Dengan sistem itu, pengajuan yang dulunya manual dan elektronik melalui sistem di masing-masing shipping line, kini dapat dilakukan melalui gateway INSW.
Dalam kesempatan itu, peluncuran akan ditandai dengan penekanan tombol simbolis oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan diikuti pejabat instansi lainnya.