EKBIS.CO, JAKARTA -- Perlindungan objek vital nasional (obvitnas) kini tidak melulu hanya mengandalkan tenaga pengamanan internal maupun aparat keamanan. Pun dengan PT Pertamina (Persero) yang ikut move on dalam menjaga aset-asetnya memanfaatkan teknologi terbaru guna terus dapat menjamin pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. Tingkat ancaman yang semakin beragam membuat perseroan mesti berbenah dalam mencegah kilang minyak dari gangguan apa pun.
Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan berinisiatif menggandeng Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam menjaga aset dari ancaman udara dengan mengoperasikan antidrone (drone jammer). Unit Manager Communication, Relation and CSR RU VI Balongan, Eko Kristiawan mengatakan, perseroan merasa perlu menggunakan antidrone agar tidak ada pihak tertentu yang ingin melakukan sabotase agar penyaluran BBM ke masyarakat terganggu. Apalagi, saat ini sudah banyak drone yang dimiliki masyarakat bebas diterbangkan, yang itu bisa merupakan ancaman kalau terbang di dekat area kilang minyak.
"Pertamina RU VI kerja sama dengan Kemenhan merupakan antisipasi adanya serangan pesawat tanpa awak kepada kilang. Salah satunya kita belajar dari peristiwa serangan terhadap kilang minyak terbesar di dunia di Arab Saudi," ucap Eko kepada Republika.co.id, Senin (14/10).
Eko merujuk pada kasus serangan dua kilang minyak milik perusahaan Aramco di Abqaiq dan Khurais, yang diserang pesawat nirawak pada pertengahan September 2019. Dengan memilih langkah pencegahan maka hal itu bisa menghindari kerugian lebih besar yang dialami perseroan dan bangsa ini.
Menurut Eko, kilang minyak termasuk obvitnas yang selama ini selalu mendapatkan penjagaan ketat. Namun, mengingat teknologi terus berkembang maka model pengamanan pun terus berubah dan semakin ditingkatkan. Apalagi, kilang minyak yang berlokasi di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, tersebut bertanggung jawab memenuhi pasokan kebutuhan BBM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Karena harus memasok kawasan paling penting di Indonesia, pihaknya merasa perlu mendapatkan jaminan pengamanan dari penggunaan antidrone.
Eko mengatakan, bisa saja nantinya seluruh kilang minyak Pertamina akan dijaga antidrone demi betul-betul mengantisipasi serangan udara yang bisa muncul kapan pun. "Betul, ini RU VI Balongan merupakan kerja sama pengguna drone jammer yang pertama di Pertamina. Selama ini, seluruh kilang Pertamina mendapatkan penjagaan dan pengamaan maksimal dengan standar obvitnas sebagaimana amanat undang-undang," ucap Eko.
Manager HSSE PT Pertamina (Persero) RU-VI Balongan, Hartanto menyatakan, kerja sama dengan Kemenhan sebagai bentuk sinergitas yang baik demi memastikan operasional kilang minyak tidak terganggu. Dengan peningkatan pengamanan itu, diharapkan pasokan BBM ke masyarakat, khususnya Jabodetabek terus lancar guna mendukung aktivitas perekonomian. "PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan sebagai salah satu BUMN dengan (menggandeng) Kemenhan dalam upaya pertahanan dan menciptakan situasi keamanan termasuk pada keberlangsungan operasional obvitnas," kata Hartanto, beberapa waktu lalu.
Saat ini, kilang minyak Balongan dijaga masing-masing sejumlah dua unit drone jammer gun model dan static drone jammer milik Kemenhan, yang sudah terbukti mampu menangkal atau mencegah serangan udara melalui penggunaan drone. Sesuai dengan amanah Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, penggunaan bersama antidrone sebagai komitmen nyata Kemenhan dalam menjaga serta melindungi obvitnas dari ancaman serangan drone termasuk.
Kasub Komlek Kemenhan Letkol TNI Arh Aries Sugiantoro mewakili Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan, pihaknya sangat terbuka dan siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengamanan obvitnas. Dia mengatakan, sesuai dengan amanat undang-undang, obvitnas harus dilindungi dari berbagai ancaman serangan karena menyangkut kemaslahatan rakyat Indonesia. Hal itu juga mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 90 Tahun 2015 tentang Pegendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara Republik Indonesia.
Aries berharap, dengan penjagaan dua unit antidrone itu maka potensi gangguan sekecil apapun akan bisa diantisipasi, sehingga oeprasional penyaluran BBM tidak terganggu. "Kerja sama peminjaman pesawat anti drone ini juga berkaca peristiwa serangan drone ke kilang minyak terbesar di dunia yang berada di Arab Saudi beberapa waktu lalu. Akibat serangan tersebut, sekitar 50 persen pasok minyak dunia mengalami penurunan," kata Aries.