Rabu 16 Oct 2019 00:01 WIB

Lion Air Pastikan Perawatan Pesawat Sesuai Kebijakan

Perawatan pesawat harus dikerjakan secara mutlak jika pesawat terdaftar dalam AD.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah calon penumpang antre naik ke pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019).
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah calon penumpang antre naik ke pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Semua pesawat tipe Boeing 737 New Generation (NG) dipastikan tidak ada yang mengalami retakan. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro memastikan perawatan pesawat sesuai dengan kebijakan.

“Untuk pemeriksaan, perawatan akan terus dilakukan sesuai airworthines directive (AD) atau perintah dari lembaga berwenang seperti Federal Aviation Administration (FAA), European Union Aviation Safety Agency (EASA),” kata Danang, Selasa (15/10).

Baca Juga

Danang menegaskan perawatan seluruh pesawat Lion Air juga sesuai dengan kebijakan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan. Dia menuturkan perawatan pesawat harus dikerjakan secara mutlak jika pesawat udara terdaftar dalam AD tersebut dengan interval tertentu untuk menjaga kelaikudaraan.

Sementara itu, Danang memastikan pesawat tipe B 737 NG yang dioperasikan Lion Air masih terhitung muda. “Saat ini umur pesawat Lion Air pada 25 ribu siklus terbang atau masih di bawah 30 ribu siklus terbang,” jelas Danang.

Sebelumnya, Direktur Kelaikudaran dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Avirianto merinci terdapat keretakan pada salah satu dari tiga pesawat B 737 NG milik Garuda Indonesia yang berumur melebihi 30.000 siklus terbang. Selanjutnya terdapat keretakan pada dua pesawat B 737 NG milik Sriwijaya Air dari lima pesawat yang berumur lebih dari 30 ribu siklus terbang. Sedangkan maskapai Batik Air dan Lion Air tidak memiliki pesawat yang berumur melebihi 30.000 siklus terbang.

Avirianto memastikan Kemenhub memberhentikan operasi tiga pesawat B 737 NG yang mengalami retakan tersebut. “Saat ini masih menunggu rekomendasi lebih lanjut dari Boeing,” tutur Avirianto.

Selanjutnya, Avirianto meminta maskapai yang mengoperasikan B 737 NG yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, dan Sriwijaya Air memasukan pemeriksaan atau inspeksi sesuai DGCA AD 19-10-003. Pemeriksaan tersebut dimasukkan ke dalam maintenance program dengan interval rutin setiap 3.500 siklus terbang.

Sebelumnya, FAA melaporkan temuan retakan pada frame fitting outboard chords dan failsafe straps adjacent to the stringer S-18A straps pada pesawat tipe B 737 NG. Hal tersebut dapat mengakibatkan kegagalan Principal Structural Element (PSE) untuk mempertahankan batas beban.

Kondisi tersebut dapat mempengaruhi integritas struktural pesawat dan mengakibatkan hilangnya kontrol pesawat. Untuk itu FAA memberikan informasi temuan tersebut kepada seluruh Otoritas Penerbangan Sipil Dunia (CAA) pada 27 September 2019.

FAA menyarankan seluruh pesawat tipe B 737 NG untuk diperiksa. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat kerusakan yang terjadi pada setiap pesawat B 737 NG yang saat ini dioperasikan termasuk maskapai di Indonesia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement