EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencatat, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor produktif baru mencapai 47 persen sampai akhir Agustus 2019. Tingkat ini masih di bawah target pemerintah, yaitu 60 persen dari total penyaluran KUR selama setahun.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, penyaluran KUR sektor produktif memang tidak mudah. Sebab, sektor produktif membutuhkan waktu lebih lama untuk turnover atau perputaran uang karena membutuhkan proses produksi yang panjang. "Misalnya, untuk busana, minimal harus potong kain dulu dan sebagainya," ujarnya ketika ditemui di Gedung SMESCO, Jakarta, Rabu (16/10).
Iskandar menjelaskan, kondisi tersebut berbeda dengan sektor perdagangan yang membutuhkan turnover cepat. Pasalnya, mereka tidak harus melakukan produksi terlebih dahulu. Melainkan cukup menjual produk yang mereka dapatkan ke pasar secara langsung melalui offline ataupun online.
Meski sektor produktif mengalami hambatan dari sisi produksi, Iskandar menambahkan, bukan berarti pemerintah mengalihkan perhatian begitu saja. Apabila hanya fokus pada sektor produktif, justru dicemaskan ekonomi Indonesia akan mengalami 'overheating'. "Karena barangnya segitu-segitu doang. Kalau turn over terlalu tinggi pun, harga akan naik," tuturnya.
Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM menetapkan target penyaluran KUR pada tahun ini mencapai Rp 140 triliun dengan Rp 84 triliun di antaranya ditujukan untuk sektor produktif. Sampai dengan akhir Agustus 2019, realisasinya sudah Rp 102 triliun. Sekitar Rp 47,9 triliun di antaranya sudah disalurkan ke sektor produktif, yaitu perikanan, perkebunan dan peternakan.
Untuk melakukan akselerasi di sektor produktif, pemerintah memperluas penyaluran ke sektor jasa. Di antaranya bidang busana dan produk turunan. Iskandar menyebutkan, KUR untuk sektor jasa mirip dengan KUR khusus peternakan, perikanan dan perkebunan yang sudah dijalankan pemerintah selama ini. "Nanti akan ada offtaker," ujarnya.
Tidak hanya bertindak sebagai pembeli, offtaker juga harus melakukan pembinaan terhadap usaha mikro dan kecil yang mereka ajak. Iskandar mengatakan, pemerintah turut menggandeng niaga daring atau e-commerce untuk turut mengambil bagian. Mereka dinilai memiliki modal dan kapabilitas untuk menjadi offtaker.
Selama ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, sektor jasa memiliki potensi besar mendapatkan fasilitas penyaluran KUR. Khususnya bidang busana yang memiliki peranan paling besar dalam industri manufaktur dan ekspor. "Tentu masih banyak sektor lain yang akan dijangkau," ucapnya.
Kemenko Bidang Perekonomian mencatat, realisasi penyaluran KUR di bidang busana dan produk turunan selama periode Januari sampai September 2019 sudah mencapai Rp 1,13 triliun. Total tersebut diberikan kepada 45 ribu debitur yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Sekitar 67 persen dari total KUR di bidang busana dan produk turunan itu diberikan kepada sektor industri pakaian jadi dan perlengkapan dengan nilai Rp 770 miliar.