EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa terdapat tujuh kementerian lembaga yang memiliki risiko tinggi dalam pengelolaan keuangan. Itu karena besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah cukup besar sehingga harus dipastikan penggunaan anggaran tidak disalahgunakan atau bermuara pada tindak pidana korupsi.
Ketua BPK, Agung Firmasn Sampurna, mengatakan, pihaknya bakal lebih menyoroti ketujuh lembaga tersebut yang pada tahun 2020 mendapatkan anggaran besar. BPK telah memiliki standar pemeriksaan yang baku sehingga harus diterapkan secara penuh. Seluruh anggota BPK juga harus memastikan agar standar pemeriksaan benar-benar diterapkan.
Adapun secara berurut, Agung mengatakan, kementerian yang bakal lebih diawasi yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian ESDM, serta Kepolisian RI.
"Kepada kementerian-kementerian ini kami buat pemeriksaannya bertahap karena dianggap memiliki risiko tinggi," kata Agung usai mengikuti pelantikan dirinya di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (24/10).
Menurut dia, penguatan pemeriksaan keuangan lembaga negara juga menjadi momentum yang tepat seiring pemerintahan yang baru. Sistem pengelolaan anggaran akan sangat ditentukan oleh kepemimpinan masing-masing lembaga. Agung menegaskan, pengelolaan keuangan negara harus lebih ditingkatkan oleh setiap kementerian.
"Sekarang baru ada pergantuan puncak pimpinan. Accountability is tone frome the top," kata dia.