Ahad 27 Oct 2019 03:00 WIB

INDEF: Duet Airlangga dan Sri Mulyani Bagus Urus Ekonomi

Koordinasi keduanya sangat dibutuhkan sebelum mengeluarkan kebijakan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Endro Yuwanto
Pelantikan Kabinet Indonesia Maju. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Agama Fachrul Razi,  Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (dari kiri) berfoto bersama sebelum pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10).
Foto: Republika/ Wihdan
Pelantikan Kabinet Indonesia Maju. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (dari kiri) berfoto bersama sebelum pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad menyambut baik duet di bidang perekonomian antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia menilai ada potensi bagus yang bisa terjalin dalam kerja sama antarkeduanya.

"Saya melihat ada potensi baik ke depan ya, asalkan memang tadi chemistrynya harus dibangun sejak awal," kata Tauhid ditemui di acara diskusi, Jakarta, Sabtu (26/10).

Akan tetapi, lanjut Tauhid, keduanya juga harus memahani tugas dan tanggung jawab masing-masing. Jangan sampai terjadi kewenangan yang tumpang tindih.

"Jadi misalnya menghadapi perlambatan ekonomi sepatutnya Pak Airlangga yang bicara, tapi kaitannya dengan APBN, fiskal apa yang dibutuhkan, itu wilayahnya kemenkeu. Jadi harus ada pembagian tugas," jelas Tauhid.

Belum lagi ada hak veto yang dimiliki kemenko perekonomian. Hal itu membuat otomatis kemenkeu tunduk di bawah kemenko perekonomian. "Ya otomatis (tunduk) ya hak veto, kan kementerian keuangan menjadi bagian kementerian perekonomian. Otomatis keputusan-keputusan kementerian keuangan bisa dianulir kementerian perekonomian," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Tauhid, koordinasi keduanya sangat dibutuhkan sebelum mengeluarkan kebijakan. Karena jika kebijakan dikeluarkan tanpa koordinasi dengan kemenko perekomian, maka hal tersebut akan memakan proses yang panjang.

"Menurut saya nanti agak akan punya potensi tarik menarik. Di kebijakannya adalah kementerian perekonomian tapi dianggarannya di kemenkeu, jadi nanti bisa saling nahan gitu, ini yang menurut saya akan terjadi," kata Tauhid menjelaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement