EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Amartha Mikro Fintek telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp 1,4 triliun kepada 310 ribu perempuan pengusaha mikro di 4.100 desa seluruh Indonesia. Adapun Tingkat Keberhasilan (TKB) mitra usaha Amartha dalam membayar kembali pinjaman mencapai 99,19 persen.
Pendiri dan Chief Executive Officer Amartha Andi Taufan Garuda Putra mengatakan tingkat Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit bermasalah Amartha masih terjaga di bawah satu persen. Artinya angka ini masih di bawah rata-rata industri financial technology (fintech) sebesar 3,18 persen.
“Hingga saat ini Amartha telah menyalurkan pendanaan senilai Rp 1,4 triliun kepada lebih dari 310 ribu mitra di pelosok negeri,” ujarnya saat konferensi pers di di William Dining Restourant, Jakarta, Rabu (30/10).
Amartha mengumumkan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers (PwC) untuk Laporan Keuangan Amartha 2018.
“Amartha terus mengedepankan tata kelola perusahaan yang akuntabel, bersih dan transparan. Dengan hasil ini (unqualified opinion) diharapkan meningkatkan kepercayaan publik, para mitra, pendana dan pemegang saham sehingga menumbuhkan kepercayaan pula kepada market dan industri p2p lending secara keseluruhan,” jelasnya.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah penilaian auditor independen bahwa laporan keuangan perusahaan disajikan secara wajar dan tepat, tanpa pengecualian dan sesuai dengan SAK. Adapun proses audit Amartha yang berjalan sejak 2018 ini dilakukan oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang merupakan anggota dari jaringan global PwC.