EKBIS.CO, JAKARTA -- Dana desa yang meningkat dinilai sejumlah pihak ikut berkontribusi dengan tingginya partisipasi calon pemilihan kepala desa (Pilkades) di sejumlah wilayah. Bahkan di Tasikmalaya, dari 211 desa yang melaksanakan Pilkades, tercatat ada 864 calon kepala desa yang ikut serta. Artinya, satu desa rata-rata memiliki empat calon kepala desa.
Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, melihat hal tersebut memang ada keterkaitannya. Namun, ia lebih mengingatkan kepada kepala desa terpilih untuk menggunakan dana desa tersebut dengan baik.
Khususnya dalam segi peningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di pedesaan. Sebab, tak dapat dipungkiri kualitas SDM di pedesaan di sejumlah wilayah masih tertinggal dari masyarakat yang berada di perkotaan.
"Dana desa bukan untuk membangun gedung semata, namun lebih penting untuk meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di desa. Serta, perbaiki kapasitas kelembagaan desa agar dalam menjalankan tugasnya lebih efektif dan konkret," ujar Siti, Rabu (30/10).
Siti menilai, sudah sepantasnya dana desa digunakan untuk sesuatu yang positif bagi masyarakat desa. Bukan dimanfaatkan oleh segilintir elit untuk kepentingan pribadinya.
"Dalam membangun desa, pemerintah pusat, daerah, dan desa harus memberikan program-program yang nyata. Misal, program desa cerdas atau kelurahan cerdas dalam membangun SDM," ujar Siti.
Namun untuk mewujudkan itu semua, diperlukan peran dari semua pihak, khusunya kepala desa yang menjadi pihak yang bertanggung jawab atas dana desa yang diturunkan ke wilayah. Agar transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa tetap terjaga.
"Sehingga kebocoran (dana desa) tidak sepatutnya terjadi, jika pengawasan dilakukan secara integrated dengan melibatkan institusi pengawasan yang bisa diandalkan," ujar Siti.
Diketahui, antusiasme dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayahnya meningkat dibanding sebelumnya. Dari 211 desa yang melaksanakan Pilkades, tercatat ada 864 calon kepala desa yang ikut serta. Artinya, satu desa rata-rata memiliki empat calon kepala desa.
Sedangkan di Garut, sebanyak 125 desa dari 35 kecamatan di Kabupaten Garut akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada Selasa (5/11). Di sana, terdapat 494 calon kepala desa yang akan meramaikan Pilkades.