Kamis 31 Oct 2019 16:08 WIB

Ini Kabar Pesawat Boeing 737 Max 8 Garuda yang Digrounded

Hingga kini belum ada lampu hijau FAA untuk kembali menerbangkan Boeing 737 Max 8.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Boeing 737 MAX 8 (Ilustrasi)
Foto: VOA
Boeing 737 MAX 8 (Ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pesawat Boeing 737 Max 8 hingga saat ini masih dilarang terbang atau grounded sejak beberapa kecelakaan yang terjadi. Direktur Teknik Garuda Indonesia Iwan Joeniarto mengungkapkan kondisi satu pesawat Boeing 737 Max 8 yang saat ini masih dilarang terbang.

“Namanya kalau kita grounded, pesawat kita lakukan prolounge inspection. Prolounge itu melakukan cleansing, tambah oil,” kata Iwan di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (31/10).

Baca Juga

Dia menjelaskan hal tersebut masih terus dilakukan karena Garuda belum mendapatkan kepastian dari Federal Aviation Administration (FAA). Khususnya mengenai kepastian kapan pesawat tersebut dapat dioperasikan kembali.

Untuk melakukan prolounge inspection, Iwan mengatakan Garuda mengeluarkan sejumlah biaya. “(Biaya) sedang kita hitung. Kita sampaikan ke Boeing,” tutu Iwan.

Iwan menjelaskan dalam melakukan prolounge inspection bidang dalam tiga bulan sekali atau sebulan sekali. Semua hal tersebut menurutnya sesuai prosedur sebab meski tidak diterbangkan namun tetap harus dilakukan perawatan. Dia memastikan hingga saat ini belum mengetahui adanya lampu hijau dari FAA untuk kembali menerbangan Boeing 737 Max 8.

Sebelumnya, Garuda Indonesia menghentikan sementara operasional Boeing 737 Max 8 sejak 11 Maret 2019. Hal tersebut menyusul keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang meminta maskapai untuk menghentikan sementara penerbangan pesawat jenis tersebut selama inspeksi dilakukan.

“Maka Garuda Indonesia melakukan grounded atas pesawat B 737 Max 8 yang hanya satu unit,” kata VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan.

Ikhsan memastikan saat ini Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional terus berupaya mengedepankan komitmen dan budaya keselamatan. Dia menegaskan hal tersebut diterapkan dalam seluruh lini operasionalnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement