EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis, sepanjang Januari hingga September 2019, penyerapan tenaga kerja hanya 703.296 orang atau turun sebesar 1.517 orang dari tahun lalu sebesar 704.813 orang. Padahal, realisasi investasi di kuartal III 2019 naik tipis sebesar 2,6 persen.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengakui adanya penurunan jumlah tenaga kerja meski realisasi investasi meningkat. Kendati demikian, dia menegaskan penurunan penyerapan tenaga kerja itu bukan di sektor yang bersifat substansial dan jumlahnya diklaim rendah.
“Cuma beda 1.000-an. Beda 1.000 saja itu, biasalah dari (sektor) padat karya ke mesin,” kata Bahlil, di BKPM, Jakarta, Kamis (31/10).
Berdasarkan catatan BKPM, sejak Januari hingga September 2019 jumlah penanaman modal terbukukan sebesar Rp 601,3 triliun atau naik 12,3 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 535,4 triliun. Sayangnya, kenaikan penanaman modal ini tak diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja yang masif.
Menurut dia, penurunan tersebut dimungkinkan terjadi akibat adanya pengalihan industri padat karya ke sektor industri berbasis mesin. Seiring dengan dimulainya investasi, kata Bahlil, penyerapan tenaga kerja memang dibutuhkan signifikan namun jumlah tersebut dapat terpangkas dengan dimulainya mekanisasi.
“Misalnya di sektor infrastruktur, di daerah-daerah yang minim alat pembantu konstruksi pasti butuh tenaga kerja yang banyak. Kalau sudah masuk mekanisasi, artinya kan ada pemangkasan (tenaga kerja),” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Farah Ratnadewi Indriani mengatakan, dengan bertumbuhnya realisasi investasi sebesar Rp 205,7 triliun atau 18,4 persen di kuartal III 2019, terjadi penyerapan tenaga kerja sebanyak 212.581 orang.
“Realisasi investasi kuartal III 2019 mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 212.581 orang,” kata Farah.