EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) kembali ditunjuk Pemerintah menjadi mitra penjualan Sukuk Tabungan seri ST 006 yang telah dilaunching 1 November 2019 di Jakarta. Mandiri Syariah telah menjadi mitra Distribusi Kementrian Keuangan sejak SR-001 tahun 2009 dan menjadi Agen Penjual Terbaik untuk ST001, SR009 dan SR010.
Group Head Retail Deposit Mandiri Syariah Vita Andrianty menyampaikan penjualan dulu masih dilakukan secara offline. Kini semuanya bisa dilakukan secara online. Masa penawaran ST 006 telah dimulai sejak 1 hingga 21 November 2019. Dengan tenor 2 tahun ST 006 akan jatuh tempo pada tanggal 10 November 2021.
Dengan jumlah penawaran mulai dari Rp 1 juta dan maksimum Rp 3 miliar, ST 006 menawarkan tingkat imbalan atau kupon imbal hasil sebesar 6,75 persen. Merujuk pada penjualan ST 003 di Mandiri Syariah sebelumnya, kaum muda termasuk milenial mulai tertarik berinvestasi di surat berharga syariah negara ritel.
"Kami optimis dengan nilai minimal Rp 1 juta akan banyak investor retail termasuk kaum milenial yang akan mengincar investasi ini," katanya melalui siaran pers, Ahad (3/11).
Proses pembelian sangat mudah yaitu melalui Internet Banking Mandiri Syariah yang dapat diakses di smartphone masing-masing selama 24 jam. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementrian Keuangan Lucky Alfirman mengatakan sukuk ritel adalah produk Pemerintah yang tergolong produk aman karena dijamin Pemerintah dan tidak pernah gagal bayar, dijual secara online untuk memudahkan investor.
Dari segi bisnis, penjualan produk pemerintah ini memberikan dampak peningkatan loyalitas nasabah. Kinerja Mandiri Syariah tercatat terus tumbuh melesat disertai kualitas yang terjaga baik.
Laba bersih tercatat sebesar Rp 872 miliar atau naik 100,38 persen yoy per September 2019. Aset Mandiri Syariah mencapai angka Rp 102,78 triliun sampai saat ini.
"Semoga melalui penjualan ST 006 ini menjadi kontribusi kami untuk turut mendukung program Pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional," kata Vita.