Jumat 08 Nov 2019 06:36 WIB

Industri Keuangan Syariah Harus Akrab dengan Teknologi Digital

Industri Keuangan Syariah Harus Akrab dengan Teknologi Digital

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Industri Keuangan Syariah Harus Akrab dengan Teknologi Digital. (FOTO: Bank Indonesia)
Industri Keuangan Syariah Harus Akrab dengan Teknologi Digital. (FOTO: Bank Indonesia)

Warta Ekonomi.co.id, Surabaya -- Bank Indonesia (BI) mendorong industri keuangan syariah untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai alat pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

"Pendalaman ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya melalui lembaga Bank atau ZISWAF, tetapi kita dapat mengembangkan ekonomi keuangan syariah melalui peer to peer lending dengan dukungan pemanfaatan digital," kata Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo, dalam sambutannya pada Seminar Nasional dan Peluncuran Buku Keuangan Publik dan Sosial Islam: Teori dan Praktik dan Model Bisnis Keuangan Mikro Syariah Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga: Ma'ruf Amin Bakal Genjot Ekonomi Syariah

Adapun acara tersebut merupakan rangkaian dari Festival Ekonomi Syariah (FESyar) 2019 yang digagas BI dan dilaksanakan 6-9 November 2019. Acara ini bertujuan untuk mengembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia. Dody menuturkan, sudah seharusnya industri keuangan syariah memanfaatkan teknologi digital. Pasalnya, saat ini digitalisasi telah masuk ke semua aspek dan sektor industri.

"Untuk platform ekonomi syariah mengalami growth yang tinggi, yakni 105% (yoy). Untuk fintech dan e-payment, peningkatannya luar biasa dari tahun ke tahun," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengungkapkan, sudah saat Indonesia menjadikan revolusi digital ini sebagai peluang bukan tantangan.

"Tugas kita adalah bagaimana mengubah tantangan ini menjadi peluang. Disruption akan menjadi sweet ending kalau membuat resources menjadi accessible bagi seluruh manusia. Banyak industri yang tidak tergantikan oleh automation. Namun, justru terbantu dengan hadirnya revolusi digital," ucap Emil.

Dia menegaskan, jika berkaca pada peer to peer lending, fintech yang berperan sebagai mediator antara peminjam dan pemilik modal sebenarnya telah memenuhi prinsip-prinsip syariah. Hal ini karena pemberi dana ikut mengambil risiko terhadap project yang didanai dan serupa dengan crowd funding yang merupakan portofolio funding.

"Saat ini ada salah satu lembaga yang akan membentuk fintech syariah di Jawa Timur. Pemerintah Jawa Timur berharap munculnya motivasi dan inovasi untuk mendapatkan value added product yang lebih tinggi. Ekonomi syariah harus selaras dengan paradigma digital saat ini," seru Emil.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement