EKBIS.CO, SURABAYA -- Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong inovasi keuangan untuk membantu pengembangan ekonomi syariah. Direktur Bidang Inovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan Infrastruktur KNKS Ronald Rulindo menyampaikan, inovasi diperlukan untuk meningkatkan pangsa pasar industri keuangan syariah yang saat ini pada kisaran 8,7 persen.
Ronald mengatakan, salah satu inovasi yang dibutuhkan adalah untuk mengatasi masalah krusial, yakni permodalan. Ia menyatakan, inovasi keuangan syariah bisa membantu menarik dana-dana potensial.
KNKS dalam 10 bulan terakhir telah melakukan sejumlah inisiasi, salah satunya meramu inovasi keuangan Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA) yang bisa jadi instrumen investasi baru dalam perbankan syariah. Ronald menambahkan, inovasi ini bisa membantu masalah permodalan pada sektor industri halal.
SRIA merupakan produk yang diinisiasi KNKS bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Instrumen ini mirip seperti equity crowd funding yang mengumpulkan dan menyalurkan dana, dilakukan oleh bank syariah dengan akad syariah. Skema SRIA dapat menarik investasi langsung sehingga bisa menjadi solusi untuk meningkatkan investasi dari luar negeri.
Dalam mengembangkan ekonomi syariah, KNKS merujuk pada Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia yang salah satunya mengamanatkan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara mandiri, mampu, dan madani. Artinya, Indonesia harus mengandalkan produksi dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi penduduk domestik.
"Untuk itu, kita harus kuatkan rantai nilai halal dengan mengatasi berbagai permasalahannya," kata dia dalam acara Festival Ekonomi Syariah 2019 di Surabaya, Kamis (7/11).
Menurut Ronald, penguatan rantai pasok halal bisa bisa membantu mengurangi defisit neraca perdagangan yang selama ini selalu lebih tinggi impor daripada ekspor. Dengan tidak bergantung pada produk luar untuk kategori halal, Indonesia bisa mengurangi impor.
KNKS mendorong Indonesia menjadi produsen, baik untuk industri skala besar, menengah, maupun kecil. Ia mengatakan, pengembangan produk dalam negeri akan memerlukan pendanaan yang deras. \Atas alasan itulah, keuangan syariah harus masuk ke dalamnya. Seiring dengan kebutuhan pengembangan produksi, pasti tidak akan berjalan jika tidak ada uangnya, modalnya," ujar dia.
Logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) terpampang dipintu masuk salah satu restoran cepat saji di Jakarta, Ahad (16/10).
Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menyarankan para pelaku usaha industri halal memanfaatkan platform digital dalam mengembangkan bisnisnya agar sektor ekonomi syariah di Indonesia dapat meningkat. "Segmen e-commerce di Indonesia sedang tumbuh signifikan. Platform digital tumbuhnya satu atau satu setengah kali setiap bulan," kata Dody.
Dody mengatakan, kolaborasi yang tercipta antara pelaku usaha dan e-commerce dapat membantu upaya pemerintah dalam menjadikan ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru bagi perekonomian nasional.
Ia melanjutkan, perkembangan industri keuangan syariah sekarang semakin didorong oleh banyaknya pertumbuhan industri halal, seperti makanan halal, pariwisata halal, fesyen Muslim, industri kreatif, pertanian terintegrasi, dan energi terbarukan.
Dody pun menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat secara kuantitas dan kualitas antara berbagai pihak seiring meningkatnya permintaan pada produk barang dan jasa yang sesuai dengan prinsip syariah, di antaranya wisata halal, kuliner, kosmetik, dan farmasi.
Ia menuturkan, kontribusi aset industri keuangan syariah per Juli 2019 telah mencapai 8,71 persen dari total aset industri keuangan nasional atau sebesar Rp 1.359 triliun. Dari total aset industri tersebut, pasar modal syariah berkontribusi paling besar, yaitu sebesar 56,2 persen, diikuti perbankan syariah sebesar 36,3 persen, dan industri keuangan nonbank syariah sebesar 7,5 persen.
Sedangkan untuk sektor pasar modal syariah, jumlah saham syariah saat ini telah mencapai Rp 3.834 triliun atau 53,6 persen dari seluruh saham yang tercatat di pasar modal. n lida puspaningtyas, ed: satria kartika yudha