Jumat 08 Nov 2019 11:04 WIB

Kanwil 3 Direlokasi, BTN Targetkan DPK Capai Rp 22 Triliun

Kanwil 3 BTN membawahi 17 kantor cabang , 66 KCP, 56 kantor kas, dan 11 payment point

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Teller Bank Tabungan Negara (BTN) menghitung uang rupiah di Banking Hall Bank BTN, Jakarta, Kamis (9/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Teller Bank Tabungan Negara (BTN) menghitung uang rupiah di Banking Hall Bank BTN, Jakarta, Kamis (9/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menjelang penghujung tahun 2019, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berbenah untuk meningkatkan kinerja. BTN mengembangkan proses bisnis dan perbaikan infrastruktur dari kantor cabang ataupun outlet untuk meningkatkan kinerjanya.

Terkait hal tersebut, Bank BTN merelokasi Kantor Wilayah 3 ke Gedung Graha Sudirman di Surabaya, Jawa Timur. Selain merelokasi, Bank BTN juga mengoptimalkan Regional Loan Processing Center di Kantor Wilayah 3 (Kanwil 3).

Baca Juga

Kanwil 3 sendiri membawahi 17 kantor cabang yakni 14 Kantor Cabang Konvensional & 3 KC Syariah, 66 kantor cabang pembantu sebanyak 56 kantor cabang pembantu konvensional dan 10 kantor cabang pembantu syariah, 56 kantor kas yakni kantor kas konvensional dan satu kantor kas syariah dan 11 payment point yakni 8 payment point konvensional dan tiga payment point syariah.

Direktur Network & Distribution Bank BTN, Dasuki Amsir menyampaikan pengembangan bisnis perbankan di cakupan Kanwil 3 sangat potensial. Karena berada di kawasan wisata yang terus menggeliat seperti di Banyuwangi, Malang, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Apalagi bisnis wisata tetap tumbuh positif meski pertumbuhan ekonomi cenderung melambat. Sehingga BTN harapkan dengan infrastruktur Kanwil 3 yang baru dan didukung oleh proses bisnis yang lebih baik potensi tadi dapat digali untuk meningkatkan kinerjanya.

Kinerja Kanwil 3 saat ini bertumpu pada Provinsi Jawa Timur karena setidaknya lebih dari 50 persen outlet yang dikelola Kanwil 3 Bank BTN berlokasi di Jawa Timur. Seperti di Surabaya, Sidoarjo, Banyuwangi, Malang, Gresik, Kediri, Jember, Mojokerto, Bangkalan, Madiun dan lain sebagainya.

"Dengan demikian, kinerja Kanwil 3 sangat dipengaruhi dinamika ekonomi Jawa Timur," katanya melalui siaran pers, Jumat (8/11).

Pertumbuhan ekonomi di Jatim pada kuartal III 2019 tumbuh 5,32 persen (year on year), sedikit melambat. BPS mencatat bahwa lapangan usaha real estate yang menjadi segmen penyaluran Kredit Pemilikan Rumah atau KPR masih berdenyut dengan pertumbuhan laju pertumbuhan 6,95 persen (yoy).

Artinya permintaan hunian masih tinggi dan ini yang menjadi ladang bisnis BTN. Meski bisnis real estate masih positif, Kantor Wilayah 3 Bank BTN menargetkan pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga dari outlet yang dinaunginya di angka yang moderat.

Untuk kredit, seluruh outlet yang diawasi Kanwil 3 diproyeksi bisa menembus Rp 29 triliun di akhir tahun 2019. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) diharapkan bisa mencapai Rp 22 triliun.

Berdasarkan catatan Bank BTN, Kanwil 3 membukukan kredit per September 2019 mencapai sekitar Rp 28,2 triliun atau sudah tumbuh sekitar 14,8 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Dasuki menilai pertumbuhan kredit di area Kanwil 3 masih tetap tinggi karena permintaan hunian di wilayah Jawa Timur, Bali,NTB dan NTT terus tumbuh.

"Tidak sekadar mengejar kredit, kami fokus pada perbaikan kualitas kredit dan proses kredit itu sendiri," katanya.

Sehingga BTN mengoptimalkan Regional Loan Processing Center yang berada di Kanwil untuk memastikan dokumen kredit dan proses kredit berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance. Sementara itu DPK yang berhasil dicatatkan Kanwil 3 baru mencapai sekitar 83 persen dari target yang dipatok.

Dasuki optimistis target DPK bisa tercapai dengan serangkaian program Tabungan Berhadiah diantaranya adalah Program Kemilau Emas. Program Kemilau emas berlaku sejak awal November 2019 hingga penghujung Desember 2019.

Hadiah emas yang ditawarkan berbentuk kepingan logam mulia dengan berat bervariasi tergantung nominal penempatan dananya. Dari logam mulia seberat 5 gram sampai seberat 75 gram (syarat dan ketentuan berlaku). Berlaku juga kelipatan logam mulia, dengan maksimal benefit keping emas per nasabah seberat 150 gram emas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement