Rabu 13 Nov 2019 18:18 WIB

Transformasi Digital Perkuat Industri Keuangan Syariah

Ada 5 langkah terkait transformasi digital dalam memperkuat keuangan syariah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Elba Damhuri
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan sambutan pada pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-6 di Jakarta Convention Center,Senayan, Rabu (13/11).
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberikan sambutan pada pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-6 di Jakarta Convention Center,Senayan, Rabu (13/11).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) meyakini transformasi digital dapat mempercepat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan ada lima langkah yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan ini, yaitu pertama, mendukung digitalisasi perbankan.

Kedua, menjamin interlink antara fintech dengan perbankan. Ketiga, mendorong inovasi startup. Keempat, mengembangkan infrastruktur sistem pembayaran dan pasar keuangan.

"Kelima, memperkuat kolaborasi dan kerja sama antarnegara," kata Perry Warjiyo dalam 14th Islamic Financial Services Board (IFSB) Summit, sebagai rangkaian kegiatan ISEF 2019, Rabu (13/11), di Jakarta.

Teknologi digital menjadi kunci dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah. Karena itu industri keuangan syariah harus masuk ikut transformasi teknologi digital.

 

Sekjen IFSB, Bello Lawal Danbatta, menyatakan IFSB mendukung negara anggotanya dalam memajukan ekonomi syariah sebagai arus baru ekonomi di dunia. Caranya, dengan mengeksplorasi esensi dalam menghubungkan layanan keuangan inklusif syariah, inovasi teknologi, dan ekonomi yang berkelanjutan menuju ekonomi dan keuangan syariah yang semakin populer dan digunakan dalam ekosistem keuangan global.

IFSB Summit kali ini bertema "Islamic Finance for Sustainable Development in the Era of Technological Innovation" merupakan agenda penting. Tema ini menyatukan para delegasi untuk mengeksplorasi perkembangan saat ini dan prospek masa depan industri jasa keuangan syariah.

Mereka juga memetakan batas baru ekonomi dan keuangan syariah dan dalam menghadapi tantangan-tantangan utama untuk menjadi yang terdepan di era digital ini.

IFSB adalah organisasi yang menetapkan standar internasional di bidang jasa keuangan syariah yang mendorong terwujudnya dan meningkatnya tingkat kesehatan dan stabilitas industri jasa keuangan syariah dengan mengeluarkan standar kehati-hatian yang bersifat global.

Saat ini, Perry Warjiyo menjabat sebagai Chairman of the Excecutive Committee (EC) IFSB yang beranggotakan tujuh perwakilan bank sentral/otoritas keuangan dari Irak, Nigeria, Arab Saudi, Sudan, Turki, Bangladesh, dan Pakistan. Sementara Deputy Chairman EC dijabat perwakilan dari Malaysia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement