Kamis 14 Nov 2019 01:26 WIB

Kini Bayar Tagihan BPJS Naker Bisa Pakai LinkAja

LinkAja menjadi satu-satunya dompet elektronik melayani pembayaran BPJS Naker

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Kini Bayar Tagihan BPJS TK Bisa Pakai LinkAja, Begini Caranya. (FOTO: LinkAja)
Kini Bayar Tagihan BPJS TK Bisa Pakai LinkAja, Begini Caranya. (FOTO: LinkAja)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Kini LinkAja resmi menjadi satu-satunya dompet elektronik yang memiliki layanan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Sayangnya untuk saat ini LinkAja baru bisa melayani peserta bukan penerima upah (BPU) dan pekerja migran Indonesia (PMI).

Pembayaran melalui LinkAja juga hanya dapat dilakukan oleh peserta yang telah terdaftar. Jika belum terdaftar, peserta BPU cukup mendaftar secara online di situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu, sedangkan PMI yang berada di luar negeri bisa mendaftar melaui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran.

"Kemudahan pembayaran tagihan BP Jamsostek ini diharapkan menjadi insentif adopsi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mengubah kebiasaan tunai menjadi nontunai dalam kehidupan sehari-hari," ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif dalam keterangan tertulisnya yang diterima Warta Ekonomi, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga: Perkuat Layanan Nontunai, LinkAja Gandeng Bank Mandiri

Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana menambahkan, "Layanan terbaru ini diharapkan menjadi bagian dari edukasi kami untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai menjadi uang elektronik."

Pengguna dapat membayar tagihan BP Jamsostek melalui LinkAja dengan cara memilih menu lainnya pada halaman utama, lalu pilih layanan keuangan, kemudian pilih fitur BPJS, dilanjutkan dengan memilih layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya, masukkan 16 digit NIK bagi peserta BPU atau 16 digit ID Billing bagi PMI. Khusus PMI, pembayaran dapat dilakukan di mana saja selama menggunakan nomor Indonesia.

LinkAja pun menyediakan promo cashback sebesar 30% bagi para peserta BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek hingga 30 November 2019.

Direktur Utama Finnet Indonesia Paulus Djatmiko berkata, "Finnet telah ditunjuk menjadi agregator BP Jamsostek sejak 31 Maret 2016. Sampai saat ini Finnet telah terhubung dengan mitra modern channel, perbankan, dan yang paling baru dengan LinkAja. Kerja sama ini mampu memberikan dampak positif kepada pekerja dan juga perekonomian Indonesia."

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement