EKBIS.CO, JAKARTA -- Dewan Nasional Keuangan Indonesia (DNKI) meluncurkan hasil survei Financial Inclusion Insights yang mengukur akses masyarakat kepada layanan keuangan formal di Indonesia pada akhir 2018. Hasilnya, kepemilikan akun meningkat lebih dari 20 poin persentase dibandingkan 2016.
Kepemilikan akun pada 2018 naik sebesar 55,7 persen pada akhir 2018. Jumlah ini naik dibandingkan pada 2016 yang hanya 35,1 persen.
Keberhasilan elektronifikasi program bantuan pemerintah telah mendorong pertumbuhan kepemilikan akun. Diperkirakan 38 juta orang dewasa telah menjadi pemilik akun baru.
"Sebagian besar dari mereka menerima bantuan pemerintah melalui transfer digital," tulis laporan DNKI yang diterima Republika.co.id, Kamis (14/11).
Kepemilikan akun lebih umum di wilayah perkotaan. Namun, pertumbuhannya melesat signifikan di perdesaan.
Kepemilikan akun di perdesaan tumbuh hampir dua kali lipat, dari 24,7 persen menjadi 48,9 persen. Di perkotaan, pertumbuhannya tidak terlalu tinggi, yaitu 44,8 persen pada 2016 menjadi 61,2 persen pada 2018.
Laporan itu juga mencatat 57,5 persen orang dewasa menggunakan produk atau layanan bank. Namun, hanya 38,4 persen yang memiliki akun bank.
Data ini didapatkan melalui survei yang melibatkan 6.695 orang dewasa (usia di atas 15 tahun) yang merupakan anggota rumah tangga di seluruh provinsi dan dengan proyeksi populasi nasional 2018. Terdiri dari penduduk perkotaan/pedesaan dan jenis kelamin.
Bobot sampling dinormalisasi di tingkat nasional agar jumlah kasus tertimbang sama dengan jumlah sampel. Bobot digunakan untuk membuat kesimpulan tentang populasi target di tingkat nasional, dan untuk daerah perkotaan/pedesaan secara terpisah.