EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Taspen (Persero) resmi mendeklarasikan pembentukan Unit Investasi Syariah sebagai langkah pengembangan bisnis perseroan di sektor keuangan syariah. Taspen menilai, kebutuhan dan minat nasabah, terutama para pensiunan untuk bertransaksi di keuangan syariah cukup besar sehingga perseroan perlu mengambil peluang tersebut.
Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro mengatakan, banyak dari nasabah dari kalangan pensiunan ingin agar dana yang disimpan dikelola dengan cara bagi hasil. "Taspen resmi deklarasikan pembentukan unit investasi syariah. Jadi transaksi-transaksinya akan berdasarkan akad syariah. Kami melihat peluang ini," kata Iqbal dalam Indonesia Sharia Economic Festival di Jakarta, Kamis (14/11).
Iqbal menuturkan, selama ini pihaknya menjadikan Jakarta Islamic Index (JII) sebagai rekomendasi bisnis syariah bagi Taspen. Saat ini, Taspen sendiri telah memiliki dana kelolaan yang diinvestasikan ke dalam instrumen syariah sebesar Rp 9,1 triliun. Sekitar 80 persen dari jumlah itu diinvestasikan dalam instrumen Surat Berharga Syariah Negara atau Sukuk.
Adapun, total dana investasi yang dikelola oleh Taspen yakni sebesar Rp 254 triliun. Dana itu terdiri dana akumulasi pensiun dan dana pengelolaan Tabungan Hari Tua (THT). Menurut Iqbal, pihaknya belum mengalokasikan secara khusus target dana kelolan melalui Unit Investasi Syariah. Namun, yang jelas, dibentuknya Unit Investasi Syariah maka Taspen akan lebih leluasa untuk bisa memperbesar dana kelolaan di instrumen syariah.
Perseroan juga tengah menyusun metode khusus untuk transaksi di Unit Investasi Syariah Taspen sesuai kewilayah. Ia mencontohkan, seperti misalnya Aceh yang mesti mendapatkan pelayanan khusus sesuai peraturan pemerintah daerah.
"Saya melihat ke depan peserta punya pilihan apakan mau dengan syariah atau konvensional. Khusus syariah kami akan mulai kembangkan produk investasi syariah mulai 1 Januari 2020, kata Iqbal.
Perseroan berharap dibukanya Unit Investasi Syariah akan memperbaiki layanan bisnis Taspen sekaligus memperbesar sistem transkasi syariah sesuai program Komite Nasional Keuangan Syariah. "Kita sudah mulai dengan konvensional lalu kita akan kembangkan di instrumen pasar modal syariah," kata dia menambahkan.
Soal sumber daya manusia yang bakal mengelola unit tersebut, Iqbal mengatakan, Taspen bakal menyiapkannya secara bertahap. Analis-analis pada unit investasi syariah untuk sementara diambil dari analis pasar modal konvensional yang telah bekerja di Taspen.