Kamis 14 Nov 2019 18:30 WIB

Jokowi: Belanja APBN di Awal Tahun, Ini Perintah

Jokowi menginstruksikan belanja APBN di awal tahun untuk dorong pertumbuhan ekonomi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Elba Damhuri
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2020.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11).

Presiden menyerahkan langsung secara simbolis DIPA kepada 12 Kementerian/Lembaga yang memiliki nilai prioritas belanja pemerintah yang tinggi dan memiliki peran yang strategis. Selain itu, Presiden juga menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada 34 Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daearah. 

Presiden menyampaikan belanja negara pada 2020 direncanakan Rp 2.540,4 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 909,6 triliun akan dialokasikan kepada 87 kementerian/lembaga dan Rp 856,9 triliun akan dialokasikan untuk TKDD.

Jokowi pun memerintahkan seluruh pelaksana anggaran untuk menjalankan belanja pemerintah seawal mungkin demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

"Mulai secepat-cepatnya belanja terutama belanja modal dari DIPA yang sudah diserahkan. Segera ini dilakukan lelang, pelaksanaan Januari sudah dilaksanakan, jangan nunggu-nunggu, ini perintah," ujar Presiden, Kamis (14/11).

Sri Mulyani dalam paparannya menekankan Kondisi global tersebut tidak dipungkiri akan mempengaruhi pada perekonomian Indonesia, kegiatan ekonomi di beberapa sektor riil di Indonesia sudah mengalami perlambatan dan ini terlihat dari penerimaan perpajakan dari korporasi yang mengalami pelemahan.

"Laju pertumbuhan yang lemah ini harus kita bisa hadapi dan netralisir salah satunya, APBN sebagai instrumen fiskal dan sekaligus instrumen untuk melakukan countercyclical terhadap pelemahan," kata Menkeu.

Sri menyampaikan, belanja negara akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan dan penguatan berbagai program pembangunan seperti peningkatan Sumber Daya Manusia dan perlindungan sosial kepada masyarakat, antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, kartu sembako, subsidi, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja.

Menkeu juga menerangkan untuk mendanai program-program pembangunan di tahun 2020, Pemerintah tetap menjaga kemandirian pendanaan APBB dengan memperkenalkan beberapa insentif-insentif perpajakan di dalam rangka mendukung sektor riil dan perbaikan produktivitas serta daya saing.

Insentif perpajakan tersebut, antara lain pengurangan pajak (super deduction) untuk pelatihan vokasi serta Research & Development, pemberian investment allowance untuk proyek padat karya, tax holiday, serta subsidi pajak.

"Kita berharap ini bisa mendukung program-program sektor perekonomian dan meningkatkan investasi," kata Sri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement