EKBIS.CO, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga membeberkan alasan perombakan yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir. Arya pun memilih diksi penyegaran, alih-alih perombakan.
Pasalnya, kata Arya, mantan sekretaris kementerian (sesmen) dan enam deputi Kementerian BUMN yang dicopot tidak serta merta dihilangkan, melainkan dipindahkan sebagai direksi sejumlah perusahaan pelat merah.
Arya menilai, keputusan ini merupakan hal wajar dalam penyegaran birokrasi. Terlebih, lanjut Arya, mantan sesmen dan deputi Kementerian BUMN berada dalam posisi tersebut dalam waktu yang relatif lama sehingga memerlukan penyegaran.
"Mereka akan jadi direksi di BUMN. Banyak yang memang punya pengalaman di bidang bisnis di korporasi, ya akan balik lagi (ke direksi BUMN)," ujar Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11).
Arya menjelaskan perampingan jumlah deputi, dari tujuh deputi menjadi tiga deputi, merupakan bagian dari efisiensi yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir. Terlebih, Erick juga telah didampingi wakil menteri (wamen) Kartika Wirjoatmodjo dan Budi Gunadi Sadikin.
Pemangkasan jumlah deputi, kata Arya, untuk menghindari terjadinya tumpah tindih pekerjaan. "Pak Jokowi sudah memilih satu menteri dan dua wamen, sudah wajar juga mengikuti fungsinya," ucap Arya.
Arya menilai penyegaran merupakan upaya Kementerian BUMN mendorong perusahaan pelat merah bergerak lebih cepat dalam meningkatkan kinerja. Toh, lanjut Arya, Kementerian BUMN juga melakukan seleksi ketat dalam menunjuk deputi baru yang bisa meningkatkan kinerja Kementerian BUMN dan BUMN itu sendiri.
"Biar segar, orangnya masih baru, bisa lebih segar mengejar. Kita cari orang yang memang bisa berlari bersama kami. Kalau berlari artinya pengalaman. Kalau pengalaman artinya kita bisa cari dari kementerian lain," lanjutnya.
Arya menjelaskan, kehadiran dua wamen di Kementerian BUMN akan mengubah struktur organisasi di Kementerian BUMN itu sendiri. Oleh karenanya, lanjut Arya, penyegaran tak hanya dilakukan terhadap para pejabat eselon I, melainkan juga pejabat eselon di bawahnya.
"Dengan berkurangnya deputi yang ada, asdepnya (asisten deputi) perlu kita review, mana yang tetap jadi asdep, mana yang enggak, nanti kelebihan asdep," kata Arya menambahkan.