EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan inklusi bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan mendorong perekonomian dalam negeri.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan otoritas berupaya memfasilitasi penyediaan alternatif sumber pembiayaan yang dibutuhkan untuk proyek-proyek infrastruktur dan sektor-sektor prioritas pemerintah. Hal ini sejalan pembukaan akses keuangan bagi pemberdayaan UMKM.
“OJK harus dapat berkontribusi lebih untuk merespon cita-cita dan upaya besar pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika, Jumat (22/11).
Menurutnya OJK turut terlibat aktif membantu pemerintah dalam menyikapi dampak negatif pelemahan ekonomi global dengan mendorong pengembangan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, menggerakkan industri berorientasi ekspor dan substitusi impor, mengembangkan pariwisata hingga mendorong berkembangnya industri kreatif dan industri di bidang teknologi.
“Pemerintah telah mencanangkan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju 2045 nanti. OJK harus mengambil peranan dan menjadi solusi dalam upaya besar negeri ini,” jelasnya.
Salah satu langkah yang harus dilakukan OJK, lanjut Wimboh, menciptakan industri keuangan yang berdaya saing dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat dengan mengadopsi teknologi yang tepat guna, sehingga bisa mendorong transformasi inovasi keuangan digital di sektor keuangan termasuk mendorong berkembangnya startup fintech.
“OJK harus berperan lebih aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta memastikan terjaganya perlindungan konsumen dan masyarakat yang akan membuka lebar kesempatan masyarakat meningkatkan kesejahteraannya,” ucapnya.
Ke depan, guna mencapai hal itu OJK telah menjadikan pengembangan kapasitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama melalaui kerja sama dengan berbagai pihak termasuk otoritas pengawas keuangan atau bank sentral di negara lain serta lembaga internasional.
“Peningkatan kapasitas SDM OJK didukung dengan transformasi proses bisnis internal OJK berbasis teknologi, sehingga dapat menghasilkan hasil kerja yang lebih berkualitas, cepat, tepat dan efisien,” ucapnya.
Saat ini OJK memiliki sekitar 3600 pegawai yang tersebar di sembilan Kantor Regional dan 29 Kantor OJK Daerah di seluruh Indonesia.