Sabtu 23 Nov 2019 01:05 WIB

Erick Thohir Ingin Kuatkan Peran Komisaris di BUMN

Chandra Hamzah dan Basuki Tjahaja Purnama menjabat komisaris BTN dan Pertamina.

Rep: Sapto Andika Candra/Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolanda
Menteri BUMN, Erick Thohir
Foto: Republika
Menteri BUMN, Erick Thohir

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ingin merealisasikan targetnya mengenai penguatan peran komisaris di sejumlah perusahaan pelat merah. Hal ini terlihat dari penunjukan dua tokoh yang dikenal memiliki ketegasan yakni Chandra Hamzah dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Erick mengatakan Ahok dipilih untuk duduk sebagai komisaris utama PT Pertamina (persero) dibantu Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin yang akan menjabat sebagai wakil komisaris.

Baca Juga

"Iya, Pak Basuki menjadi komisaris utama Pertamina, dibantu oleh Wamen Pak Sadikin," kata Erick di Istana Negara, Jumat (22/11).

Sementara Chandra Hamzah yang merupakan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Chandra Hamzah dipilih menjabat Komisaris Utama BTN. Sebelumnya, Chandra juga sempat menduduki posisi Komisaris Utama PT PLN (persero) pada 2014 lalu.

"BTN kan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)-nya memang akhir bulan ini (November)," kata Erick.

Keinginan Erick terkait penguatan peran komisaris telah disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, pada Kamis (21/11) kemarin. Arya menyampaikan, Erick ingin memperkuat kewenangan komisaris sebagai pemegang saham yang mewakili Kementerian BUMN.

"Komisaris harus berfungsi benar-benar melakukan pengawasan terhadap perusahaan," ujar Arya.

Arya mengatakan penguatan peran komisaris akan mempermudah Kementerian BUMN. Menurut dia, Kementerian BUMN memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan kepada seluruh BUMN. Arya menilai hal tersebut merupakan hal yang wajar. Toh, kata dia, sekira 700 hingga 1.000 komisaris diangkat oleh Kementerian BUMN sehingga para komisaris seharusnya menjadi perwakilan Kementerian BUMN dalam mengawasi kinerja BUMN.

"Bayangkan kalau Kementerian BUMN sudah angkat lima sampai delapan orang di komisaris, ya mereka dimanfaatkan, ngapain ngapain negara angkat orang jadi komisaris sementara yang mengawasi tetep kementerian lagi," lanjut Arya.

Dengan begitu, Kementerian BUMN akan lebih sering berinteraksi dengan komisaris, bukan direksi seperti yang selama ini terjadi.

"Kita melihat selama ini interaksi kementerian lebih banyak dengan direksi maka ke depan interaksi direksi tetap ada, tapi akan lebih banyak interaksi dengan komisaris," ungkap Arya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement