Sabtu 23 Nov 2019 16:26 WIB

Lindungi Aset Pemerintah, Jasindo Bentuk Konsorsium Asuransi

Konsorsium melibatkan 50 perusahaan asuransi umum.

Rep: Muhammad Nursyamsyi / Red: Nashih Nashrullah
Konferensi pers mengenai asuransi Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (22/11). Turut hadir (dari kiri ke kanan) Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunth, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, Plt Dirut Jasindo selaku Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara Didit Mehta Pariadi dan Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan.
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Konferensi pers mengenai asuransi Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (22/11). Turut hadir (dari kiri ke kanan) Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Dalimunth, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata, Plt Dirut Jasindo selaku Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara Didit Mehta Pariadi dan Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan.

EKBIS.CO, JAKARTA – Perlindungan terhadap aset negara dalam bentuk bangunan hingga infrastruktur lain sangat penting tatkala bencana tiba. Hal ini patut mendapat perhatian khusus mengingat Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi rawan bencana.  

Berangkat dari hal tersebut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo membentuk sebuah konsorsium bersama 50 perusahaan asuransi umum di Indonesia, lima perusahaan reasuransi, dan satu perusahaan reasuransi katastropik yang dikenal spesialis menangani bencana.  

Baca Juga

Direktur Keuangan dan Investasi Asuransi Jasindo, Didit Mehta Pariadi, mengatakan konsorsium ingin memberikan perlindungan terhadap barang milik negara pemerintah pusat berupa bangunan kantor yang diperkirakan total asetnya mencapai Rp 2 juta triliun. 

Besarnya total aset barang milik negara tidak mungkin hanya bisa ditangani oleh salah satu atau beberapa perusahaan asuransi umum.

"Kami membentuk konsorsium, bisa dikatakan seluruh perusahaan asuransi umum di Indonesia, yang memiliki modal di atas Rp 300 miliar dan memiliki tambahan persyaratan lain dari OJK," ujar Didit saat media gathering di Bogor, Jawa Barat (Jabar), Jumat (22/11) malam.  

Asuransi barang milik negara merupakan produk khusus dengan premi yang kompetitif dengan perhitungan per mil. Didit menjelaskan konsep asuransi ini menyasar pada sejumlah hal-hal darurat yang dialami bangunan pemerintah pusat tatkala terjadi bencana alam, mulai dari banjir, gempa, bahkan tsunami, serta kejadian terorisme atau sabotase. "Konsepnya kalau pemerintah mengalami bencana termasuk tindakan terorisme agar bisa cepat pulihkan kembali," ucap Didit. 

Didit menyampaikan, produk asuransi terhadap barang milik negara mulai akan dilakukan pada 1 Desember 2019 dengan penyerahan polis pertama dari konsorsium kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sejumlah gedung milik Kemenkeu dengan perkiraan aset sebesar Rp 10 triliun menjadi pilot project. 

Didit menyampaikan, perlindungan asuransi terhadap barang milik negara akan terus dilakukan pada tahun-tahun mendatang dengan rincian asuransi terhadap bangunan di sepuluh kementerian dan lembaga pada 2020 serta asuransi terhadap bangunan untuk 20 kementerian dan lembaga pada 2021. 

Rencana ke depan, kata Didit, konsorsium juga melirik proyek perpindahan ibu kota pada 2024 yang kemungkinan besar akan dilindungi konsorsium.  

"Ini sebuah megaproyek luar biasa bahwa asuransi BUMN dan swasta bekerja sama  mempermudah pemerintah dalam //recovery// layanan saat bencana," kata Didit menambahkan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement