EKBIS.CO, JAKARTA-- PT BPD Sumatra Barat (Bank Nagari) resmi melakukan konversi dari bank konvesional menjadi bank syariah. Hal tersebut disetujui berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada akhir November 2019.
Menurut Analis Kebijakan Pendalaman Pasar Keuangan Syariah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Bazari Azhar Azizi masuknya Bank Nagari ke perbankan syariah karena didukung kondisi pasar dan ekonomi di daerah tersebut.
"Serta keinginan para stakeholder untuk mensyariahkan BPD-nya," ujarnya ketika dihubungi Republika, Ahad (1/12).
Bazari juga menilai pertimbangan lainnya karena Bank Nagari menyakini kondisi kesehatan perusahaan, maka sudah bisa dikatakan layak untuk konversi ke bank syariah. "Pertimbangan kesehatan bank juga," ucapnya.
Sebelumnya Berdasarkan hasil RUPSLB kemarin tgl 30 Nov 2019 secara aklamasi oleh seluruh pemegang saham Bank Nagari Konversi menjadi Bank Syariah.
"Secara aklamasi Bank Nagari Konversi menjadi Bank Syariah," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Nagari Aulia Afadil ketika dihubungi Republika, Jakarta, Ahad (1/12).
Dari sisi kinerja keuangan, per Maret 2019 Bank Nagari membukukan pendapatan bunga sebesar Rp 1,04 triliun, dengan pendapatan bunga bersih Rp 589,53 miliar. Laba bersih tahun berjalan Rp 124,59 miliar.
Total aset mencapai Rp 24,16 triliun, yang terdiri dari ekuitas sebesar Rp 2,82 triliun dan liabilitas sejumlah Rp 21,34 triliun. Liabilitas dari surat berharga yang diterbitkan sebesar Rp 598,39 miliar.