EKBIS.CO, JAKARTA -- PT BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) resmi melakukan konversi dari bank konvesional menjadi bank syariah. Hal tersebut disetujui berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) pada 30 November 2019.
Sekretaris Perusahaan Bank Nagari Aulia Afadil mengatakan dukungan ekonomi syariah sangat banyak di Sumatera Barat. Hal ini terlihat dari meningkatnya pariwisata halal di kawasan tersebut.
“Dukungan ekonomi syariah sangat banyak di Sumatera Barat Pariwisata halal dan masyarakat Sumbar yang berdasarkan falsafah adat baranti syara' syara' basandi kitabullah,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (2/12).
Menurutnya konversi Bank Nagari merupakan dari amanah Undang undang No 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah bahwa sampai 2023 Bank yang mempunyai Unit Usaha Syariah (UUS) harus menentukan sikap konversi atau spin off.
“Maka keinginan Pemegang Saham dengan mempertimbangkan Kajian Akademik dari LPPI dan UNIDHA serta hal hal teknis lain maka dipilihlah Konversi sebagai Bentuk Bank Nagari ke depan,” ucapnya.
Sementara Sekretaris Jendral Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pusat Edy Setiadi menambahkan konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah kelak akan memperbesar pangsa perbankan syariah. Hal ini sejalan dengan target pangsa keuangan syariah dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) sebesar 20 persen pada 2024 mendatang.
“Masuknya Bank Nagari ke perbankan syariah diharapkan target KNKS untuk mencapai pangsa keuangan syariah 20 persen tahun 2024 diharapkan terwujud,” ujarnya ketika dihubungi Republika.