EKBIS.CO, BANDA ACEH -- Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat selama November 2019 harga gabah kualitas gabah kering panen (GKP) di tingkat petani provinsi setempat meningkat sebesar 1,49 persen. Harga gabah menjadi Rp 4.975 per kilogram dibandingkan Oktober.
Kepala BPS Aceh Wahyuddin mengatakan selain harga GKP tingkat petani, juga terjadi peningkatan harga di tingkat penggilingan sebesar 1,51 persen menjadi Rp 5.054 per kilogramnya. "Selama November 2019 di tingkat petani dan penggiling terjadi kenaikan rata-rata harga gabah kualitas GKP," katanya di Banda Aceh, Senin (2/12).
Dia menyebutkan harga GKP tingkat petani tertinggi terjadi di Kabupaten Pidie sebesar Rp 5.450 per kilogram. Sedangkan harga GKP terendah yaitu di Kabupaten Nagan Raya Rp 4.100 per kilogram.
"Kenaikan harga ini dikarenakan permintaan meningkat, sementara stok gabah tidak bertambah karena masa panen sudah berakhir," katanya.
Selain itu Wahyuddin juga menyebutkan berdasarkan pemantuan harga perdesaan bahwa nilai tukar petani (NTP) mengalami peningkatan indeks sebesar 0,32 persen atau menjadi 93,20. Hal itu dia menyebutkan disebabkan indeks yang diterima petani meningkat sebesar 0,36 persen, sementara indeks yang dibayar petani naik sebesar 0,04 persen.
Kata dia, indeks harga yang diterima petani pada November 2019 tercatat sebesar 126,19 atau meningkat 0,36 persen dibandingkan periode sebelumnya. "Ini disebabkan meningkatnya indeks harga yang diterima petani pada subsektor tanaman pangan, tanaman perkebunan rakyat dan perikanan," katanya.