Senin 02 Dec 2019 21:48 WIB

Erick Nilai Anak Usaha Garuda tak Sesuai Core Bisnis

Erick menilai bisnis ground handling bisa diakomodir oleh Angkasa Pura.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Menteri BUMN Erick Thohir ketika mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12). Erick menyatakan salah satu anak perusahaan BUMN, Garuda, bekerja tak sesuai dengan core bisnis perusahaan induknya.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri BUMN Erick Thohir ketika mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12). Erick menyatakan salah satu anak perusahaan BUMN, Garuda, bekerja tak sesuai dengan core bisnis perusahaan induknya.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir menilai, Gapura, salah satu anak usaha Garuda Indonesia yang bergerak pada ground handling bergerak pada bisnis yang tidak sesuai dengan core bisnis induknya. Erick menilai mestinya bisnis ground handling yang selama ini dikerjakan oleh Gapura bisa diakomodir oleh Angkasa Pura sebagai perusahaan operator bandara.

“Kemarin saya review Garuda. ( Anak usaha) Gapura yang namannya management handling itu nggak usah di Garuda. Lebih baik di AP (Angkasa Pura) saja yang manage (perusahaan) itu," ujar Erick di DPR, Senin (2/12).

Baca Juga

Sebab, pekerjaan yang dikerjakan oleh Gapura sebenarnya adalah tugas dari Angkasa Pura. Akibat adanya lini bisnis yang sama yang dilakukan oleh Garuda tersebut, membuat overlapping di bandara. "Ini kan jadi overlaping, jadi kontraproduktif," ujar Erick.

Ke depannya, Erick menyatakan bakal memperketat perusahaan BUMN dalam membentuk anak usaha. Dia ingin pembentukan anak usaha dilakukan dengan langkah yang jelas. “Ini business model harus diperbaiki supaya bisa compete (bersaing) dan bagus,” ucap dia.

Gapura sendiri merupakan perusahaan patungan yang didirikan pada 26 Januari 1998 oleh tiga BUMN, yaitu Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement