Selasa 03 Dec 2019 09:27 WIB

Asuransi Mandiri AXA dan AXA Indonesia Resmi Merger

MAGI dan AGI akan beroperasi menjadi PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI).

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
AXA Mandiri
Foto: www.jobscdc.com
AXA Mandiri

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) dan PT Asuransi AXA Indonesia (AXA General Insurance/AGI) secara resmi bergabung, setelah mendapatkan izin merger dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Merger tersebut berlaku efektif pada 1 Desember 2019 sesuai Surat Keputusan OJK Nomor S-32/D.05/2019 tertanggal 26 November 2019.

Presiden Komisaris MAGI Julien Steimer mengatakan penggabungan ini guna meningkatkan layanan asuransi umum kepada nasabah dan masyarakat Indonesia. Pascamerger, MAGI dan AGI akan beroperasi menjadi satu organisasi bernama PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI). 

“MAGI akan menjadi perusahaan asuransi umum dengan beragam jalur distribusi yang terintegrasi. Selain Bank Mandiri, jalur distribusi MAGI juga akan diperkuat dengan keagenan, broker, partnership, dan digital,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (3/12).

Sementara Komisaris MAGI yang juga merupakan Senior Executive Vice President Bank Mandiri, Aquarius Rudianto menambahkan momentum penggabungan AGI ke dalam MAGI harus bisa didorong untuk memperkuat lini produk serta kualitas layanan MAGI. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan dalam industri asuransi umum di Indonesia.

“Penggabungan ini juga memperkuat produk dan layanannya, baik dalam commercial line maupun retail, termasuk menyediakan kemudahan akses melalui platform digital,” ucapnya.

Direktur Kepatuhan MAGI Benny Waworuntu menambahkan dalam proses integrasi ini, MAGI selalu memberikan prioritas tertinggi terhadap hak yang dimiliki oleh setiap nasabah. Benny juga menegaskan bahwa polis yang sudah dikeluarkan oleh MAGI maupun AGI, akan tetap berlaku sampai tanggal berakhirnya polis. 

“Artinya, MAGI akan menjadi perusahaan yang bertanggung jawab terhadap pembayaran polis aktif yang telah dikeluarkan oleh AGI beserta dengan manfaat serta kewajiban lainnya,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement