EKBIS.CO, JAKARTA -- PT BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) resmi melakukan konversi dari bank konvesional menjadi bank syariah. Hal tersebut disetujui berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada akhir November 2019.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh proses hijrah Bank Nagari menjadi bank syariah.
“MUI Sumbar menyatakan rasa syukur dan terima kasih kepada Gubernur Sumbar, beserta seluruh bupati dan wali kota se-Sumatra Barat sebagai pemegang saham Bank Nagari dan telah menyepakati keputusan konversi,” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (4/12).
Menurut Gusrizal, masuknya Bank Nagari syariah menambah daftar bank yang memilih ‘hijrah’ guna memenuhi ketentuan spin off UUS yang paling lambat pada 2023 sesuai UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah. Sebelumnya, ada Bank Aceh Syariah pada 2016 Bank NTB Syariah yang konversi pada 2018 lalu.
Ke depan, pihaknya meminta kepada seluruh ulama dan umat Islam khususnya di Sumatera Barat agar ikut mendukung upaya konversi bank daerah tersebut.
“Mari kita dukung proses hijrah ini, semoga dengan lahirnya Bank Nagari Syariah. Kita semakin memantapkan langkah untuk berjalan dalam kehidupan yang syar’i segala bidang,” ucapnya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pembiayaan perbankan syariah per Agustus 2018 mencapai Rp 333,71 triliun atau meningkat 12,46 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan untuk dana pihak ketiga (DPK) naik 13,05 persen menjadi Rp 382,97 triliun dan total aset BUS dan UUS mencapai 483,09 triliun.
Dari sisi kinerja keuangan, per Maret 2019 Bank Nagari membukukan pendapatan bunga sebesar Rp 1,04 triliun, dengan pendapatan bunga bersih Rp 589,53 miliar. Laba bersih tahun berjalan Rp 124,59 miliar.
Total aset mencapai Rp 24,16 triliun, yang terdiri dari ekuitas sebesar Rp 2,82 triliun dan liabilitas sejumlah Rp 21,34 triliun. Liabilitas dari surat berharga yang diterbitkan sebesar Rp 598,39 miliar.