EKBIS.CO, JAKARTA -- Di tengah tren penurunan penjualan kendaraan bermotor untuk pasar domestik, permintaan ekspor mobil justru mengalami kenaikan. Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo) mencatat, kenaikan ekspor bahkan mencapai 29 persen hingga Oktober tahun ini.
"Memang ada penurunan penjualan yang cukup tajam, tapi pertumbuhan ekspor jauh meningkat di atas itu," kata Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (4/12).
Kukuh merinci peningkatan ekspor hingga 29 persen tersebut berasal dari jenis Completely Build Up (CBU) atau sebanyak 275 ribu unit. Sedangkan dari jenis Completely Knock Down (CKD), kenaikan ekspor mencapai 483 persen atau sebanyak 397 ribu unit.
Menurut Kukuh, peningkatan tersebut tercatat sejak Januari hingga Oktober 2019. Sebagai perbandingan, pertumbuha permintaan dalam negeri justru merosot hingga 12 persen. Pada Januari sampai Oktober 2019, permintaan pasar hanya sebesar 849 ribu unit sedangkan periode yang sama tahun lalu mencapai 962 ribu unit.
Kukuh mengatakan, pertumbuhan yang tinggi tersebut sangat memuaskan mengingat adanya berbagai kebijakan ekspor yang kurang mendukung dari negara tujuan. Salah satu kebijakan yang kurang mendukung tersebut yaitu aturan Prime Minister Decree No. 116/2017 dan Circular No 03/2018 yang diterapkan Vietnam.
Menurut Kukuh, aturan tersebut membuat Vietnam lebih protektif terhadap mobil-mobil yang masuk ke negaranya.
"Dengan adanya aturan baru dari Vietnam itu, ekspor dari Indonesia yang awalnya hanya 1 minggu sudah bisa sampai ke dealer, menjadi sekitar 60 hari karena ada pemeriksaan soal emisi yang sesuai," kata Kukuh.