EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih membahas mengenai tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek). Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono mengatakan tarif akan diputuskan oleh Kementerian PUPR namun diharapkan dapat terintegrasi.
"Ini juga diharapkan sebetulnya ada hal bisa terintegrasi dengan bawah (Tol Japek ekaisting)," kata Djoko di atas Tol Layang Japek kilometer 28, Cikarang Utama, Rabu (4/12).
Djoko menjelaskan jika sesuai dokumen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), tarif tol sepanjang 36,40 kilometer tersebut Rp 1.250 perkilometer. Hanya saja, Djoko menegaskan tidak bisa mendahului keputusan Kementerian PUPR sehingga belum bisa mengumumkan berapa besaran tarif Tol Layang Japek.
Tarif tersebut juga menurutnya akan memasukan pertimbangan lain karena Tol Layang Japek dapat dianalogikan sebagai pelebaran Tol Japek eksisting. "Nambah kapasitas tambah enak dong yang memakai jalan namun kapasitasnya besa usia jadi hitungannya sendiri," tutur Djoko.
Sementara itu, Kepala Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit memastikan keputusan tarid Tol Layang Japek masih terus digodok. Danang mengakui banyak yang menginginkan tarif terintegrasi dengan Tol Japek eksisting.
"Berarti ada rebalancing, yang bawah disesuaikan jarak panjangnya. Kalau jarak pendek ya kuta inginnya nggak mau diubah," ujar Danang.
Meskipun begitu, Kementerian PUPR memastikan Tol Layang Japek akan dibuka secara fungsional saat libur Natal dan Tahun Baru 2019/2020. Pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan satu dan dua dapat menggunakan Tol Layang Japek gratis selama Natal dan Tahun Baru.
Nantinya ketika jalan tol tersebut dapat dilintasi, pengguna jalan dari arah Jakarta dapat melintas melalui Jalan Tol Dalam Kota, Jalan Tol Wiyoto Wiyono, Jalan Tol JORR, dan Jalan Tol Jagorawi. Kemudian dapat melanjutkan menggunakan Jalan Tol Layang Japek untuk menuju ke arah Bandung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Untuk arah sebaliknya pengguna jalan dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bandung dapat menggunakan Jalan Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Cipularang. Selanjutnya dapat menggunakan Jalan Tol Layang Japek menuju ke Jakarta.
Jalan Tol Layang Japek membentang dari Ruas Cikunir hingga Karawang Barat. Nantinya, jalan tol tersebut berfungsi untuk mengurangi kepadatan panjang yang berada di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting.