EKBIS.CO, JAKARTA -- Kondisi inklusi keuangan syariah yang tertera dalam Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLK) 2019 dinilai perlu disikapi lebih hati-hati. Inklusi keuangan syariah disebutkan menurun dari 11,1 persen pada 2016 menjadi 9,1 persen pada 2019.
Pengamat Ekonomi Syariah dari STEI SEBI, Azis Setiawan menyampaikan penurunan tersebut bisa berdampak signifikan pada citra industri. Inklusi diartikan sebagai partisipasi masyarakat pada lembaga keuangan syariah.
"Jika menurun dua persen itu bisa saja diartikan ada jutaan yang lari dari lembaga keuangan syariah," kata Azis kepada Republika.co.id, Rabu (4/12).
Padahal, menurutnya jumlah aset maupun rekening di bank syariah terus meningkat. Total jumlah rekening di bank syariah sekitar 25 juta dari total 250 juta rekening perbankan. Sistem keuangan syariah lain pun seperti pasar modal dan nonbank masih mengalami peningkatan.
Ia tidak melihat adanya pemindahan besar-besaran dari lembaga keuangan syariah. Peningkatan tetap terjadi meski tidak progresif. Selain itu dari sisi literasi, Azis sepakat bahwa ada kemajuan meski belum signifikan. Kondisi saat ini dinilai lebih mendukung dibandingkan beberapa tahun lalu.
"Tren edukasi berjalan meski tidak sangat progresif, tapi secara umum trennya sangat bergerak," kata dia.
Data survei yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut juga dinilai masih memiliki margin eror yang terlalu tinggi yakni 8,75 persen. Sehingga penurunan dua persen inklusi masih di dalam batas margin eror. Bisa jadi memang kondisi di lapangan tidak dicerminkan sepenuhnya melalui survei.
Selain itu, survei tersebut memiliki responden sekitar 12 ribu orang yang belum mencerminkan jumlah populasi Indonesia. Ia melihat beberapa komponen ini masih perlu diperbaiki. Pasalnya ada beberapa survei dengan jumlah responden lebih sedikit tapi margin erornya jauh lebih kecil.
"Karena ada saja orang yang tidak melihat margin eror, jika demikian penurunan dua persen itu sangat besar pengaruhnya ke citra industri syariah," kata dia.
Azis berharap metode survei perlu diperbaiki di kemudian hari agar lebih tepat, transparan, dan akurat. Pasalnya SNLK ini dibuat oleh regulator yang memiliki kapasitas besar dan sumber daya lebih baik dari lembaga survei lainnya.
Selain itu, survei ini juga yang menjadi acuan bagi industri. Kesalahan dalam menyajikan informasi bisa saja membawa citra negatif, tidak hanya pada industri tapi juga regulator.