EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara dianggap telah menyelundupkan motor klasik Harley Davidson dalam pesawat baru Airbus A330-900 pada pengantaran perdana, Ahad (17/11) lalu.
Hasil penyelidikan Komite Audit BUMN mendapatkan kesaksian bahwa motor tersebut milik direktur utama Ari Askhara. Di pasaran, motor klasik tersebut dihargai sekitar Rp 200 juta-Rp 800 juta.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, Ari Askhara memberi instruksi untuk mencari motor Harley pada 2018. Pembelian kemudian dilakukan pada April 2019.
"Pembelian dilakukan dengan proses transfer dilakukan kepada rekening pribadi Finance Manager Garuda Indonesia di Amsterdam. Jadi, ini proses menyeluruh di dalam BUMN ini, bukan individu," kata Erick Thohir di dalam konferensi pers, Kamis (5/12).
Sementara itu, dari laporan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani, disebutkan bahwa salah satu oknum yang bersama Ari Askhara, SAS, yang diduga adalah Satya Adi Swardono mengaku sebagai orang yang memiliki motor tersebut.
"Saudara SAS mengaku bahwa barang ini dibeli lewat eBay. Namun, saat dicek pengakuan dari SAS, kami tidak mendapatkan kontak dari penjual dari eBay tersebut," kata Sri Mulyani.
Motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diselundupkan dalam pesawat Garuda Indonesia ditunjukkan dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (5/12).
Lebih lanjut, dari penyelidikan rekening, SAS juga mempunyai utang bank sebesar Rp 300 juta yang dicairkan Oktober untuk renovasi rumah. SAS juga diketahui telah melakukan transfer ke rekening istrinya tiga kali senilai Rp 50 juta.
"Kami terus melihat transaksi keuangan yang berhubungan terhadap pembelian motor dan membawa ke Indonesia," kata Menkeu.
Selain itu, penyelidikan juga akan mencari tahu motif awal dan apakah SAS melakukan atas nama pihak lain atau atas nama Ari Askhara. "Kami tidak tahu saudara SAS hobi motor. Yang kita tahu hobi sepeda, tapi impor motor Harley," kata Sri Mulyani.