Warta Ekonomi.co.id, Surakarta -- Viralnya video Habib Jafar Shodiq yang menyebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan nama binatang membuat warganet murka. Buktinya, tagar #HukumBeratJafarShodiq menggema di lini media sosial Twitter.
Dalam video yang beredar, Jafar menceritakan manusia yang berguru ke Nabi Musa AS. Setelah mendapatkannya, murid itu malah menggunakan pengetahuan agamanya untuk urusan dunia. Menurut ceritanya, murid itu pun diubah menjadi babi.
Ia pun menganalogikan cerita itu dengan ustaz-ustaz bayaran. "Berarti mereka (ustaz bayaran) apa? Apa? Apa? Saya tanya, Ma'ruf Amin babi bukan? Babi bukan?" tanyanya kepada para jamaah.
Merespons video itu, para warganet geram. Salah satu dari mereka menilai, Jafar bukanlah ulama yang sebenarnya.
Ja'far Shodiq Alattas bukan Ulama, sudah menjadi rahasia umum jaman skarang Jama'ah gampang digiring ntuk mengulamakan seseorang yg kgak jelas, umat mudah dibodohi oleh mreka pintar cuci Otak..#HukumBeratJafarShodiq pic.twitter.com/PQwQRZR4g7
— Wagiman Deep (Habeb Selow) (@WagimanDeep) December 5, 2019
Pengguna Twitter lain bernama Rizma Widiono menyayangkan isi ceramah Jafar yang menggunakan kata yang terkesan kasar. Begitu pula warganet bernama pengguna @7intaPutih.
Jafar Shodiq Menyebut Goblok Kepada Polisi & Pejabat ????
Jangan memberi ruang utk para provokator. Sehingga ceramah kotor & jorok yg dianggap biasa & boleh dilakukan di sini.? Bahaya.!@jokowi @mohmahfudmd @Kemenag_RI @DivHumas_Polri @CCICPolri #HukumBeratJafarShodiq pic.twitter.com/fbyoyg33he
— Rizma Widiono (@RizmaWidiono) December 5, 2019
Seorang yang bergelar Habib atau Ustad maupun Ulama itu sepantasnya menyampaikan narasi yang damai dan menyejukan. Bukan malah menjadi biang kerok perpecahan dan radikalisme (kader calon teroris)
Sepakat #HukumBeratJafarShodiq lambungkan Sobat.. pic.twitter.com/cmaMrzt7Fw
— Suara Hati (@7intaPutih) December 5, 2019
Kini 'Habib Jafar' telah diringkus oleh Kepolisian. Ia ditangkap di Depok, Jawa Barat, tengah malam menurut keterangan Ketua RT setempat, Witutu.
"Jam setengah 12 itu dari Kepolisian Mabes Polri permisi ke rumah, menanyakan ada tidak warga saya yang bernama Jafar Shodiq," katanya.
Kabar penangkapan itu tak membuat kegeraman warganet reda begitu saja. Tagar #hukumBeratJafarShodiq makin digaungkan, begitu juga dengan tagar #TangkapJafarShodiq.
Kemaren ada yang ngatain Kyai Makruf dg sebutan B*b*, kemudian memprovokasi jamaahnya untuk angkat senjata gulingkan Jokowi.
Eh, belum juga 24 jam diviralkan netizen, skrg doi sudah foto bergaya ala model pakaian koko? ????
Ayo dukung @DivHumas_Polri #HukumBeratJafarShodiq ? pic.twitter.com/v6GCm3snMN
— Shalom (@yusuf_dumdum) December 5, 2019
Pasal 104 KUHP, makar ialah menghilangkan nyawa/kemerdekaan Presiden/Wapres/dgn maksud akan menjadikan mereka itu tdk cakap memerintah. Pelakunya diancam dgn pidana mati/pidana penjara seumur hidup/pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.#HukumBeratJafarShodiq pic.twitter.com/0nm18JuL3K
— Suara Hati (@7intaPutih) December 5, 2019
Tagar kita hari ini #HukumBeratJafarShodiq.
Menindaklanjuti kabar jika yg bersangkutan sdh ditangkap.
Mari kita desak sama2 aparat unk menghukum berat bkn malah dilepas seperti kasus yg lain.
Orang ini sdh lakukan penghinaan dan makar. Maka harus dihukum berat.
Terimakasih.????????
— Chusnul chotimah (@CH_chotimah) December 5, 2019
Hingga pukul 15.51 WIB, tagar #HukumBeratJafarShodiq sudah dimuat dalam 11,1 ribu cuitan. Sementara, tagar #TangkapJafarShodiq telah dicuitkan sebanyak 3,9 ribu. Kedua tagar mejeng di daftar topik yang menjadi tren di dunia dan Indonesia.